30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Wajib Perketat Prokes

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) H. Sudiarto harapkan pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan pada 2021 ini harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Harapan tersebut, mengingat ada sejumlah desa pada enam kecamatan masuk dalam zona merah penyebaran pop uji COVID-19,” H Sudiarto, Jumat (7/5).

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan nantinya sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19. Namun demikian,  ia sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemkab setempat untuk melaksanakan pemilihan anggota BPD di 75 desa pada 2021 ini.

“Kita berharap, pelaksanaan pemilihan anggota BPD nantinya berjalan dengan aman, lancar dan sukses sesuai dengan harapan bersama masyarakat di masing-masing desa,” ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Kapolres Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Terciptanya Rasa

Sementara itu melalui telepon, Kabid Administrasi Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Albertus mengatakan sebanyak 75 desa yang melaksanakan pemilihan anggota BPD tersebut tersebar di enam kecamatan di daerah ini.

Ia menjelaskan, pemilihan anggota BPD pada 2021 ini terdiri dari 65 desa yang pelaksanaannya tahun 2020, dan ditambah 10 desa pada 2021.  Sehingga total desa yang melaksanakan pemilihan sebanyak 75 desa.

Albertus menyampaikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri terkait dengan pelaksanaan pemilihan anggota BPD pada 2021 ini. “Berdasarkan hasil koordinasi, kita tinggal menentukan bulan dan tanggal pelaksanaannya saja,” jelasnya.

Baca Juga :  SEPAKAT ! Tingkatkan Status Menjadi Siaga Darurat Karhutla

Masih dikatakannya, untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD ini, pihaknya berencana melaksanakan sesudah lebaran Idul Fitri mendatang. “Pemilihan BPD ini karena masih dalam kondisi pandemi Corona, sehingga tetap menjalankan Prokes,  sesuai dengan yang telah dianjurkan pemerintah,” ucapnya

Begitu juga dalam pelaksanaannya nanti lanjut dia, dengan melihat status zona penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) pada masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD tersebut.

“Kalau pada suatu desa yang wilayahnya masuk zona merah penyebaran COVID-19, maka pelaksanaan pemilihannya dilaksanakan secara musyawarah mufakat saja,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) H. Sudiarto harapkan pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan pada 2021 ini harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Harapan tersebut, mengingat ada sejumlah desa pada enam kecamatan masuk dalam zona merah penyebaran pop uji COVID-19,” H Sudiarto, Jumat (7/5).

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan nantinya sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19. Namun demikian,  ia sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemkab setempat untuk melaksanakan pemilihan anggota BPD di 75 desa pada 2021 ini.

“Kita berharap, pelaksanaan pemilihan anggota BPD nantinya berjalan dengan aman, lancar dan sukses sesuai dengan harapan bersama masyarakat di masing-masing desa,” ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Kapolres Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Terciptanya Rasa

Sementara itu melalui telepon, Kabid Administrasi Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Albertus mengatakan sebanyak 75 desa yang melaksanakan pemilihan anggota BPD tersebut tersebar di enam kecamatan di daerah ini.

Ia menjelaskan, pemilihan anggota BPD pada 2021 ini terdiri dari 65 desa yang pelaksanaannya tahun 2020, dan ditambah 10 desa pada 2021.  Sehingga total desa yang melaksanakan pemilihan sebanyak 75 desa.

Albertus menyampaikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri terkait dengan pelaksanaan pemilihan anggota BPD pada 2021 ini. “Berdasarkan hasil koordinasi, kita tinggal menentukan bulan dan tanggal pelaksanaannya saja,” jelasnya.

Baca Juga :  SEPAKAT ! Tingkatkan Status Menjadi Siaga Darurat Karhutla

Masih dikatakannya, untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD ini, pihaknya berencana melaksanakan sesudah lebaran Idul Fitri mendatang. “Pemilihan BPD ini karena masih dalam kondisi pandemi Corona, sehingga tetap menjalankan Prokes,  sesuai dengan yang telah dianjurkan pemerintah,” ucapnya

Begitu juga dalam pelaksanaannya nanti lanjut dia, dengan melihat status zona penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) pada masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD tersebut.

“Kalau pada suatu desa yang wilayahnya masuk zona merah penyebaran COVID-19, maka pelaksanaan pemilihannya dilaksanakan secara musyawarah mufakat saja,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru