Site icon Prokalteng

Menangani Covid-19, Pemkab Anggaran Rp50 Miliar

menangani-covid-19-pemkab-anggaran-rp50-miliar

PURUK CAHU–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah mengambil langkah strategis dalam
penanganan Covid-19. Salah satunya, dengan menyisihkan anggaran sebesar Rp 50
Miliar.

“Saya sudah menganggarkan
untuk Covid-19  ini sebesar Rp 50 miliar rupiah dengan rincian Rp 27
Miliar untuk kesehatan, sisanya secara bervariatif untuk penanggulangan dampak
secara ekonomi maupun jaringan pengamanan sosial,” terang Perdie, Sabtu
(25/4).

Menurut Perdie, proses
penganggarannya dilakukan pertahap. Untuk tahap pertama Rp15 miliar, tahap
kedua Rp15 miliar, dan tahap ketiga Rp20 miliar. “Proses penganggarannya
bertahap, terencana, serta hati-hati, terkoordinasi dan transparan sesuai
dengan ketentuan peraturan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Bupati berharap, penanganan
pandemi virus Corona di kabupaten Mura ini tidak mengalami kendala hanya karena
kondisi kekurangan dana. “Kenapa saya anggarkan besar sampai Rp50 Miliar,
agar kita siap menghadapi pandemi virus Corona ini, nantinya jika tidak
digunakan bisa dikembalikan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku,”
tandasnya. 

Exit mobile version