28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kades Tak Boleh Sembarangan Lantik Perangkat Desa

BUNTOK–Kepala desa (kades) merupakan
pimpinan tertinggi dalam Pemerintahan Desa (pemdes) sehingga pada prinsipnya
kades haruslah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan. Bahkan dalam
mengangkat perangkat desa pun, kades tidak boleh sembarangan.

Ketua Komisi I DPRD Barsel Waldi
kepada Kalteng Pos, Senin (6/5) mengatakan, kades tidak boleh melakukan
pelantikan perangkat desa tanpa melalui seleksi. Pasalnya, untuk menjadi
perangkat desa tentu saja ada prosedur yang wajib diikuti.

“Calon perangkat desa
itu wajib dipilih melalui tes yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel).
Makanya kades jangan asal lantik perangkat desa tanpa melewati seleksi
dulu,” tegasnya.

Disamping memang hal
tersebut sudah tertuang dalam ketentuan yang berlaku, juga menjadi tujuan untuk
memperoleh kualitas perangkat desa yang mumpuni dan mampu mengikuti
perkembangan zaman dan teknologi.

Baca Juga :  Cabjari Palingkau Beri Penerangan Hukum Kepada Kades Beserta Perangkat

Kemudian lagi, msambung dia,
para perangkat desa harus memenuhi standar yang ditetapkan di dalam peraturan
yang berlaku, baik dari segi pendidikan ataupun pengetahuan.

Terutama dalam pengelolaan
Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang mana mengalami perkembangan pesat. Di
sinilah diperlukan sumber daya manusia yang mengerti dalam mengelolanya
siskeudes tersebut.

“Intinya seleksi itu
bertujuan untuk mencari orang-orang yang betul-betul paham dan bisa mengikuti
perkembangan informasi dan teknologi. Apalagi perkembangan teknologi dewasa ini
berkembang cepat,” jelasnya.

Meskipun begitu, sambungnya,
tetap saja hal tersebut tidak mengurangi hak prerogatif kades untuk memilih
perangkat desa yang akan dilantik. Hak prerogatif kades merupakan hal yang
lumrah, yakni untuk memilih perangkat desa berkaitan dengan unsur politis.

Baca Juga :  Perkembangan Jumlah Kasus Covid-19 Masih Selalu Berubah-Ubah

“Sebab, selain andal secara
teknis perangkat desa juga harus sinkron secara politis dengan kadesnya, agar
lebih memudahkan koordinasi antara kades dan perangkat desanya,”ucap Politikus Golkar
Barsel itu. (ner/ila)

BUNTOK–Kepala desa (kades) merupakan
pimpinan tertinggi dalam Pemerintahan Desa (pemdes) sehingga pada prinsipnya
kades haruslah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan. Bahkan dalam
mengangkat perangkat desa pun, kades tidak boleh sembarangan.

Ketua Komisi I DPRD Barsel Waldi
kepada Kalteng Pos, Senin (6/5) mengatakan, kades tidak boleh melakukan
pelantikan perangkat desa tanpa melalui seleksi. Pasalnya, untuk menjadi
perangkat desa tentu saja ada prosedur yang wajib diikuti.

“Calon perangkat desa
itu wajib dipilih melalui tes yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel).
Makanya kades jangan asal lantik perangkat desa tanpa melewati seleksi
dulu,” tegasnya.

Disamping memang hal
tersebut sudah tertuang dalam ketentuan yang berlaku, juga menjadi tujuan untuk
memperoleh kualitas perangkat desa yang mumpuni dan mampu mengikuti
perkembangan zaman dan teknologi.

Baca Juga :  Cabjari Palingkau Beri Penerangan Hukum Kepada Kades Beserta Perangkat

Kemudian lagi, msambung dia,
para perangkat desa harus memenuhi standar yang ditetapkan di dalam peraturan
yang berlaku, baik dari segi pendidikan ataupun pengetahuan.

Terutama dalam pengelolaan
Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang mana mengalami perkembangan pesat. Di
sinilah diperlukan sumber daya manusia yang mengerti dalam mengelolanya
siskeudes tersebut.

“Intinya seleksi itu
bertujuan untuk mencari orang-orang yang betul-betul paham dan bisa mengikuti
perkembangan informasi dan teknologi. Apalagi perkembangan teknologi dewasa ini
berkembang cepat,” jelasnya.

Meskipun begitu, sambungnya,
tetap saja hal tersebut tidak mengurangi hak prerogatif kades untuk memilih
perangkat desa yang akan dilantik. Hak prerogatif kades merupakan hal yang
lumrah, yakni untuk memilih perangkat desa berkaitan dengan unsur politis.

Baca Juga :  Perkembangan Jumlah Kasus Covid-19 Masih Selalu Berubah-Ubah

“Sebab, selain andal secara
teknis perangkat desa juga harus sinkron secara politis dengan kadesnya, agar
lebih memudahkan koordinasi antara kades dan perangkat desanya,”ucap Politikus Golkar
Barsel itu. (ner/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru