27.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Camat di Gumas Usul Mobdin, Tapi Maaf Sementara Untuk Kecamatan Priori

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam pembahasan rancangan APBD Gunung Mas (Gumas) TA 2021
bersama legislatif, seluruh camat kompak mengusulkan pembelian mobil dinas
baru.

“Semua camat mengusulkan pengadaan mobil dinas baru
double gardan untuk tahun anggaran 2022,” ucap Ketua DPRD Gumas, Akerman
Sahidar, di kantor DPRD setempat, Kamis (26/11).

Politikus PDIP
ini mengatakan, menyambut baik usulan dan akan memperjuangkannya. Tidak salah para
camat mengusulkan mobil dinas untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

”Usulan mobil
dinas juga akan menjadi catatan kami
, saat kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif terkait hasil
pembahasan RAPBD 2021 yang akan dilaksanakan pada 30 November 2020,” tuturnya.

Baca Juga :  Musala dan Rumah di Kapuas Hangus Terbakar, Penyebab Masih Belum Diketahui

Dia mengakui,
tidak semua camat harus mendapatkan mobil dinas baru, seperti Camat Kurun,
Tewah, Sepang, dan Mihing Raya. Mobil baru akan diprioritaskan pada camat yang
kondisi infrastruktur jalannya masih belum memadai, seperti Camat Kahayan Hulu
Utara, Damang Batu, Rungan, Miri Manasa, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing,
dan Camat Manuhing Raya.

”Karena usulan
mereka untuk tahun anggaran 2022, maka ini akan kita bahas bersama eksekutif  pada 2021,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan
II (Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Kecamatan Manuhing
Raya) ini.

Selain Camat,
lanjut Akerman, pengadaan mobil baru juga diusulkan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Gumas. Mobil itu akan dijadikan sarana angkutan
peralatan perekaman dengan sistem jemput bola.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pompa Air akan Dipasang di Sekitar Sungai Bengaris

”Sekarang ini, Disdukcapil
tidak memiliki mobil operasional, sehingga mereka mengusulkan pengadaan. Tidak
mesti pembelian mobil baru, bisa juga mobil lama yang dipinjam pakai untuk operasional
mereka,” tandasnya.

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam pembahasan rancangan APBD Gunung Mas (Gumas) TA 2021
bersama legislatif, seluruh camat kompak mengusulkan pembelian mobil dinas
baru.

“Semua camat mengusulkan pengadaan mobil dinas baru
double gardan untuk tahun anggaran 2022,” ucap Ketua DPRD Gumas, Akerman
Sahidar, di kantor DPRD setempat, Kamis (26/11).

Politikus PDIP
ini mengatakan, menyambut baik usulan dan akan memperjuangkannya. Tidak salah para
camat mengusulkan mobil dinas untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

”Usulan mobil
dinas juga akan menjadi catatan kami
, saat kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif terkait hasil
pembahasan RAPBD 2021 yang akan dilaksanakan pada 30 November 2020,” tuturnya.

Baca Juga :  Musala dan Rumah di Kapuas Hangus Terbakar, Penyebab Masih Belum Diketahui

Dia mengakui,
tidak semua camat harus mendapatkan mobil dinas baru, seperti Camat Kurun,
Tewah, Sepang, dan Mihing Raya. Mobil baru akan diprioritaskan pada camat yang
kondisi infrastruktur jalannya masih belum memadai, seperti Camat Kahayan Hulu
Utara, Damang Batu, Rungan, Miri Manasa, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing,
dan Camat Manuhing Raya.

”Karena usulan
mereka untuk tahun anggaran 2022, maka ini akan kita bahas bersama eksekutif  pada 2021,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan
II (Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Kecamatan Manuhing
Raya) ini.

Selain Camat,
lanjut Akerman, pengadaan mobil baru juga diusulkan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Gumas. Mobil itu akan dijadikan sarana angkutan
peralatan perekaman dengan sistem jemput bola.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pompa Air akan Dipasang di Sekitar Sungai Bengaris

”Sekarang ini, Disdukcapil
tidak memiliki mobil operasional, sehingga mereka mengusulkan pengadaan. Tidak
mesti pembelian mobil baru, bisa juga mobil lama yang dipinjam pakai untuk operasional
mereka,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru