PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Murung Raya telah menganggarkan sebesar Rp 63 Miliar, yang dilakukan
dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran sesuai dengan peraturan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini untuk mengakomodir beberapa kebijakan, maka terjadi
penyesuaian pada struktur APBD Perubahan Tahun 2020.
Wabup Mura, Rejikinoor menyampaikan rincian pendapatan terkait
pendapatan asli daerah (PAD). PADA pada APBD Perubahan tahun 2020 secara
keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp 2.696.932.944 naik sebesar 3,8 persen
pada APBD murni Tahun 2020 sebesar Rp70.928.899.791 dan pada APBD Perubahan Tahun
2020 menjadi Rp 73.625.832.735.
Sementara untuk dana perimbangan pada APBD murni Tahun 2020
ditargetkan sebesar Rp 971.813.396.000 menjadi Rp 856.429.516.000
atau mengalami penurunan sebesar 115.383.880.000 atau setara dengan 11,87 persen.
Untuk lain-lain pendapat daerah yang sah target pada APBD murni Tahun
2020 sebesar Rp197.538.592.404,09 mengalami penurunan pada APBD Perubahan
menjadi Rp182.198.842.752 atau mengalami penurunan sebesar
Rp15.339.749.652,09 atau sebesar 7,77 persen.
“Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah sebelum
perubahan sebesar Rp1.112.254.191.487.00 mengalami penurunan sebesar Rp
128.026.696.708,09 atau setara dengan 10,32 persen,†beber wabup.
Sementara dalam belanja daerah, konsekwensi dari berubahnya
pendapatan daerah, maka pemkab telah memproyeksikan belanja daerah yang semula di
APBD murni Tahun 2020 Rp1.241.280.888.195,09 menjadi Rp1.191.155.778.978,83 dan
mengalami penurunan Rp49.125.109.216,26.
Pada pembiayaan daerah, untuk silpa tahun anggaran 2019 sebelum
perubahan sebesar Rp8.621.000.000 dan
setelah perubahan menjadi Rp120.984.749.846,46.
Pengeluara pembiayaan,
untuk penyertaan modal (investasi) daerah sebelum perubahan sebesar
Rp8.621.000.000 dan setelah perubahan menjadi Rp0 mengalami penurunan sebesar
Rp 8.621.000.000 atau turun sebesar 100
persen.
“Menurut proyeksi struktur APBD Perubahan Tahun 2020 dari segi
belanja secara keseluruhan mengalami penurunan dari APBD murni Tahun 2020 dan
berpengaruh secara langsung terhadap belanja perangkat daerah yang harus
melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan
prioritas masing-masing perangkat daerah baik bersifat belanja
langsung maupun
belania tidak langsung,†terang Kinoi sapaan akrab wabup.