29.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pengguna Jalan Keluhkan Bongkar Muat Sawit di Basarang

KUALA KAPUAS – Keberadaan aktifitas truk maupun pikap pengangkut
buah kelapa sawit yang melakukan bongkar muat di pinggir ruas Trans Kalimantan,
di wilayah Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas dikeluhkan para pengguna jalan.

Masyarakat yang melintas merasa
terganggu, karena aktifitas tersebut memakan badan jalan dan dapat menyebabkan
kecelakaan.

“Kami pengguna jalan
terganggu, kendaraan parkir sembarangan disisi kanan dan kiri jalan,” ucap
Anto, salah satu pengguna jalan, Senin (27/5/2019).

Bahkan, para pengguna jalan harus
mengantri akibat banyak truk parkir yang bongkar muat buah kelapa sawit. Selain
itu dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan, apalagi saat arus lalulintas ramai
dan malam hari.

“Ini harus ditertibkan, dan
tidak boleh menganggu akses jalan,” ucap pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Libur Sekolah Diperpanjang sampai Awal Ramadan

Sementara Kasatlantas Polres
Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan, jelas itu tidak diperbolehkan, apalagi
menganggu pengguna jalan dan membahayakan dengan dapat menimbulkan kecelakaan
lalulintas.

“Itu tentu membahayakan,
tentu akan kita tegur dan koordinasi dengan pemerintah setempat,” ucapnya.
(alh/ol/nto)

KUALA KAPUAS – Keberadaan aktifitas truk maupun pikap pengangkut
buah kelapa sawit yang melakukan bongkar muat di pinggir ruas Trans Kalimantan,
di wilayah Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas dikeluhkan para pengguna jalan.

Masyarakat yang melintas merasa
terganggu, karena aktifitas tersebut memakan badan jalan dan dapat menyebabkan
kecelakaan.

“Kami pengguna jalan
terganggu, kendaraan parkir sembarangan disisi kanan dan kiri jalan,” ucap
Anto, salah satu pengguna jalan, Senin (27/5/2019).

Bahkan, para pengguna jalan harus
mengantri akibat banyak truk parkir yang bongkar muat buah kelapa sawit. Selain
itu dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan, apalagi saat arus lalulintas ramai
dan malam hari.

“Ini harus ditertibkan, dan
tidak boleh menganggu akses jalan,” ucap pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Libur Sekolah Diperpanjang sampai Awal Ramadan

Sementara Kasatlantas Polres
Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan, jelas itu tidak diperbolehkan, apalagi
menganggu pengguna jalan dan membahayakan dengan dapat menimbulkan kecelakaan
lalulintas.

“Itu tentu membahayakan,
tentu akan kita tegur dan koordinasi dengan pemerintah setempat,” ucapnya.
(alh/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru