33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gunakan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

KASONGAN–Dengan ditetapkannya
APBD tahun anggaran 2020, beberapa waktu lalu, jajaran DPRD Katingan
mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, agar bisa
mempergunakan APBD tersebut dengan sebaik mungkin. Terlebih untuk kesejahteraan
rakyat.

Hal ini disampaikan juru
bicara fraksi Partai Golkar Toni Yosepta ketika penyampaian pendapat akhir
fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2020, pada rapat paripurna, Jumat
(22/11).

Di kesempatan itu, fraksi
partai Golkar juga mengungkapkan, realisasi PAD Kabupaten Katingan per 31
Oktober 2019, ada tiga Perangkat Daerah (PD) yang telah memenuhi target.
SedangkanPD lainnya, belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Terkait hal ini kami
berharap dengan sisa waktu yang ada, agar kepada PD yang memiliki kewenangan
untuk melakukan penagihan pajak dan retribusi daerah, supaya secara intensif
memanfaatkan sisa waktu yang ada ini. Dengan adanya penagihan ini, bisa
mencapai target yang ada dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  “Ingin Menikah Setelah Jabatan Berakhir”

Terakhir mereka juga
menekankan, untuk PAD tahun 2020 mendatang, agar dapat melakukan intensifikasi,
dan ekstensifikasi. “Hal ini mengingat, masih ada beberapa potensi
pendapatan kita yang akan hilang,” pungkasnya.(eri/ila)

KASONGAN–Dengan ditetapkannya
APBD tahun anggaran 2020, beberapa waktu lalu, jajaran DPRD Katingan
mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, agar bisa
mempergunakan APBD tersebut dengan sebaik mungkin. Terlebih untuk kesejahteraan
rakyat.

Hal ini disampaikan juru
bicara fraksi Partai Golkar Toni Yosepta ketika penyampaian pendapat akhir
fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2020, pada rapat paripurna, Jumat
(22/11).

Di kesempatan itu, fraksi
partai Golkar juga mengungkapkan, realisasi PAD Kabupaten Katingan per 31
Oktober 2019, ada tiga Perangkat Daerah (PD) yang telah memenuhi target.
SedangkanPD lainnya, belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Terkait hal ini kami
berharap dengan sisa waktu yang ada, agar kepada PD yang memiliki kewenangan
untuk melakukan penagihan pajak dan retribusi daerah, supaya secara intensif
memanfaatkan sisa waktu yang ada ini. Dengan adanya penagihan ini, bisa
mencapai target yang ada dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  “Ingin Menikah Setelah Jabatan Berakhir”

Terakhir mereka juga
menekankan, untuk PAD tahun 2020 mendatang, agar dapat melakukan intensifikasi,
dan ekstensifikasi. “Hal ini mengingat, masih ada beberapa potensi
pendapatan kita yang akan hilang,” pungkasnya.(eri/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru