Site icon Prokalteng

Terkendala Payung Hukum Pengembangan Kota Layak Anak

terkendala-payung-hukum-pengembangan-kota-layak-anak

PURUK
CAHU

–  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya (Mura) berupaya
mengembangkan menjadi Kota Layak Anak (KLA). Hanya saja kendalanya karena belum
ada payung hukum seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah
(Perda).

Kepala Disdalduk KBP3A Mura
Lynda Kristiane Perdie melalui Sekretaris Dinas Gunawan mengatakan bahwa
Kabupaten Mura dinilai masih rendah dalam pengembangan Kota Layak Anak di
Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kabupaten Mura sampai
saat ini masih berada di nomor urut ke 13 dari 14 Kabupaten 1 Kota yang ada di
Kalimantan Tengah untuk kategori kota layak anak,” kata Gunawan pada pelaksanaan
Advokasi Pengembangan Kota Layak Anak, Selasa kemarin, (24/9).

Ia mengatakan, rendahnya kota
layak anak ini di karenakan hingga saat ini Kabupaten Mura masih belum punya
payung hukum terkait pelaksanan kota layak anak seperti Peraturan Bupati (Perbup)
atau Peraturan Daerah (Perda).

Oleh sebab itu, pihaknya
menargetkan bahwa kedepan kota layak anak di Kabupaten Mura akan dikembangkan
pasalnya dinilai sangat penting.

“Dampak yang bisa kita
rasakan apabila kita di Kabupaten Mura ini bisa mengembangankan kota layak anak
seperti adanya taman bermain bagi anak-anak, sehingga bisa menghindari anak
dari ketergantungan gedget,” tukasnya. (her/ala)

Exit mobile version