25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Perusahaan Wajib Utamakan Keselamatan Kerja Karyawan

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya
Monong mengatakan perusahaan harus mengutamakan keselamatan kerja karyawan di
lingkungan perusahaan. Untuk itu dia menilai kegiatan penanggulangan kebakaran
dan simulasi kebakaran untuk untuk karyawan penting dan perlu dilaksanakan.

“Pengetahuan dan keterampilan
bagi karyawan agar mampu mengidentifikasi dan melaporkan faktor yang menimbulkan
bahaya kebakaran, serta bagaimana penanggulangan kebakaran di lokasi kerja penting
diberikan oleh pihak perusahaan,” ujarnya, belum lama ini.

Selain masalah penanggulangan
kebakaran, dia juga meminta pihak perusahan memperhatikan dan mengutamakan
aspek perlindungan pekerja dengan menerapkan standar K3 di lingkungan kerja.
Ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Baca Juga :  Kapuas Terima 260 Sekat Kanal

“Ke depannya, dengan adanya
aturan tentang keselamatan kerja, bisa memberikan pemahaman yang detail bagi
perusahaan dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan kerjanya, serta harapan
terwujudnya zero accident (nol kecelakaan) terhadap pekerja bisa
terwujud,” tambahnya. (okt/uni/ctk/nto)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya
Monong mengatakan perusahaan harus mengutamakan keselamatan kerja karyawan di
lingkungan perusahaan. Untuk itu dia menilai kegiatan penanggulangan kebakaran
dan simulasi kebakaran untuk untuk karyawan penting dan perlu dilaksanakan.

“Pengetahuan dan keterampilan
bagi karyawan agar mampu mengidentifikasi dan melaporkan faktor yang menimbulkan
bahaya kebakaran, serta bagaimana penanggulangan kebakaran di lokasi kerja penting
diberikan oleh pihak perusahaan,” ujarnya, belum lama ini.

Selain masalah penanggulangan
kebakaran, dia juga meminta pihak perusahan memperhatikan dan mengutamakan
aspek perlindungan pekerja dengan menerapkan standar K3 di lingkungan kerja.
Ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Baca Juga :  Kapuas Terima 260 Sekat Kanal

“Ke depannya, dengan adanya
aturan tentang keselamatan kerja, bisa memberikan pemahaman yang detail bagi
perusahaan dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan kerjanya, serta harapan
terwujudnya zero accident (nol kecelakaan) terhadap pekerja bisa
terwujud,” tambahnya. (okt/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru