NANGA BULIK – Radikalisme
dan terorisme adalah musuh bersama. Sudah menjadi kewajiban semua elemen
masyarakat membumihanguskan paham terlarang tersebut di Bumi Tambun Bungai. Tidak
hanya bergantung pada pemerintah dan aparat penegak hukum saja.
“Kami mengajak masyarakat untuk
bersama- sama mewaspadai masuknya paham radikal di kehidupan masyarakat,â€ujar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamandau H Gusti Sabran dalam
rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin.
Tokoh agama juga menjadi peran
sentral untuk menangkal paham radikalisme di kalangan masyarakat. Diharapkan
konsisten dalam menyampaikan syiar maupun cerama agama yang digabung dengan
nasionalisme.
MUI, lanjutnya, terus menanamkan
nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan. Memberikan pemahaman kepada generasi
muda agar dapat terlibat secara massif untuk ikut menangkal gerakan
radikalisme.
“Masyarakat adalah lapisan
terdepan dalam mencegah penyebaran paham-paham menyimpang. Dari masyarakatlah
informasi mengenai keberadaan kelompok-kelompok terindikasi penganut paham
radikalisme,â€ungkapnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat
menjaga suasana kondusif di Kalteng. Semua pihak harus bergandengan tangan demi
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan mudah terprovokasi
oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang biasa melempar isu suku,
agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Kami (MUI, red) mengajak
masyarakat Lamandau, Kalteng pada umumnya menjaga kerukunan sesuai dengan
falsafah Huma Betang,â€ungkapnya.(ram/s/ctk/nto)