MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Tongkang angkutan batubara dengan nomor lambung BG Rimas 2507 menabrak tiang fender jembatan penyebrangan Sikan-Tumpung Laung. Belum juga selesai dibangun, jembatan tersebut mengalami musibah tertabrak tongkang yang ditarik oleh Tug Boad kemudian menenggelamkan 9 pilar fender jembatan, selasa (22/6)
Kemudian, pada hari ini, sabtu (26/6) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara (Barut) melakukan pengecekan lokasi tiang pancang jembatan Desa Sikan-Tumpung Laung Kecamatan Montallat yang tertabrak.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri mengatakan selama ini kita hanya melihat dan mendengar dari media, setelah itu kita rapat dengan unsur pimpinan dan anggota dan kita disepakati bahwa kita langsung melakukan pengecekan lapangan.
Di tempat terpisah, Wakapolsek Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, Margono memberikan konfirmasi pada prokalteng.co bahwa benar adanya kejadian tabrakan tersebut. Kemudian, Tajeri memberikan detail dari kejadian tersebut dimana tiang pancang jembatan Sikan-Montallat ini hilang dan tidak satupun tiang pancang tersisa.
"Sangat disayangkan kejadian ini, kita tidak menyalahkan siapapun dalam masalah ini. Karena berdasarkan beberapa keterangan dari masyarakat, untuk malam hari penerangannya sangat minim sehingga insiden tongkang tabrak tiang jembatan itu terjadi." kata Tajeri.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dari Kapolsek Montallat bahwa pihak perusahaan yang menabrak tiang jembatan tersebut bertanggungjawan 100 persen. Dengan estimasi paling lama satu bulan setelah kejadian ini pihak pelaku mengerjakan tugasnya, yang artinya pancang jembatan harus kembali seperti sedia kala. Namun tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini.
"Kedepannya kita harapkan setelah tiang jembatan ini dibangun kembali, kita minta agar rambu-rambu atau tanda pada malam hari agar lebih diperbanyak" pinta Tajeri.