27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Panggil PT SRE untuk Selesaikan Tunggakan Pembayaran Gaji

MUARA TEWEH- DPRD
Kabupaten Barito Utara segera memanggil pihak manajemen perusahaan PT Sumber
Rejeki Ekonomi (SRE) ke gedung dewan. Sesuai surat yang dilayangkan oleh
sejumlah karyawan ke dewan, perusahaan diminta menjelaskan pers
oalan gaji
karyawan yang belum dibayar selama 4 bulan terakhir.

Anggota DPRD Batara,
Mustafa Joyo Muchtar pun angkat bicara. Dia juga mempertanyaan kenapa pihak
perusahaan tidak membayar hak karyawan. “Apa ada kendala atau bagaimana? Oleh
karenanya, PT SRE dipanggil untuk menjelaskan hal tersebut pada jadwal yang sudah
ditentukan pada rapat Banmus,” ujarnya, Senin (24/6).

Dikatakannya, pihak
dewan menjadwalkan pertemuan tersebut. “Pada tanggal 27 Juni 2019 nanti. Kami sudah
menjadwalkan rapat hearing bersama manajemen PT SRE,” kata politikus Gerindra
yang akrab dipanggil Mustafa.

Baca Juga :  Darurat Corona, Libur Sekolah Diperpanjang

Ditambahkannya, tujuan
dari pertemuan untuk meminta keterangan secara jelas, terkait pembayaran upah
atau gaji karyawan yang bekerja di PT SRE tersebut. “Sudah kewajiban pihak
perusahaan untuk membayar gaji karyawannya dan sudah menjadi hak karyawan
mendapati upah sari hasil kerja kerasnya,” ujarnya.

Lanjutnya, apapun masalahnya tidak ada alasan
bagi pihak perusahan untuk tidak membayar gaji para karyawan. Apalagi sampai
dengan cara mencicil. “Pada rapat hearing nanti, kami harapkan yang hadir dari
pihak PT SRE adalah pimpinan atau yang dapat mengambil keputusan. Agar semua
permasalahan yang terjadi bisa cepat teratasi atau mencari cara lain untuk
segera mencari solusinya,”pungkasnya. (adl/uni)

MUARA TEWEH- DPRD
Kabupaten Barito Utara segera memanggil pihak manajemen perusahaan PT Sumber
Rejeki Ekonomi (SRE) ke gedung dewan. Sesuai surat yang dilayangkan oleh
sejumlah karyawan ke dewan, perusahaan diminta menjelaskan pers
oalan gaji
karyawan yang belum dibayar selama 4 bulan terakhir.

Anggota DPRD Batara,
Mustafa Joyo Muchtar pun angkat bicara. Dia juga mempertanyaan kenapa pihak
perusahaan tidak membayar hak karyawan. “Apa ada kendala atau bagaimana? Oleh
karenanya, PT SRE dipanggil untuk menjelaskan hal tersebut pada jadwal yang sudah
ditentukan pada rapat Banmus,” ujarnya, Senin (24/6).

Dikatakannya, pihak
dewan menjadwalkan pertemuan tersebut. “Pada tanggal 27 Juni 2019 nanti. Kami sudah
menjadwalkan rapat hearing bersama manajemen PT SRE,” kata politikus Gerindra
yang akrab dipanggil Mustafa.

Baca Juga :  Darurat Corona, Libur Sekolah Diperpanjang

Ditambahkannya, tujuan
dari pertemuan untuk meminta keterangan secara jelas, terkait pembayaran upah
atau gaji karyawan yang bekerja di PT SRE tersebut. “Sudah kewajiban pihak
perusahaan untuk membayar gaji karyawannya dan sudah menjadi hak karyawan
mendapati upah sari hasil kerja kerasnya,” ujarnya.

Lanjutnya, apapun masalahnya tidak ada alasan
bagi pihak perusahan untuk tidak membayar gaji para karyawan. Apalagi sampai
dengan cara mencicil. “Pada rapat hearing nanti, kami harapkan yang hadir dari
pihak PT SRE adalah pimpinan atau yang dapat mengambil keputusan. Agar semua
permasalahan yang terjadi bisa cepat teratasi atau mencari cara lain untuk
segera mencari solusinya,”pungkasnya. (adl/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru