28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Sambangi Penjual Jajanan Ramadan, Polsek Murung Ingatkan Physical Dist

PURUK CAHU – Polsek Murung mensosialisasikan himbauan terkait
penggunaan masker, social
distancing 
jangan berkerumunan di lapak – lapak kue rumahan kepada
para pedagang dan pembeli kue 

yang ada di kota Puruk Cahu
Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Minggu (26/4/2020)

Kapolsek Murung Ipda Yuliantho
melalui anggotanya Aipda Zaenal Arifin dan Bripka Abdul Haris menghimbau, agar
para pemilik lapak kue maupun karyawannya untuk selalu diindahkan secara santun
menggunakan Masker, dan mengingatkan pembeli juga agar menggunakan masker dan
menjaga jarak.

“Para pemilik lapak kue
sangat menghargai himbauan dan penyampaian dari Polsek Murung terkait
penggunaan masker dan social distancing dalam hal membantu memutus mata rantai
wabah Virus Corona di Indonesia khususnya wilayah hukum Polsek Murung,”
terang Kapolsek Yuliantho.

Baca Juga :  Agustiar Ajak Generasi Muda Memahami dan Mengamalkan Pancasila

Menurutnya, sesuai dengan
maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pihaknya terus melakukan sosialisasi
kepada masyarakat, terutama pada momentum bulan suci ramadhan tahun 2020 ini.

“Sosialisasi berupa
penyampaian imbauan kepada warga untuk terus memerhatikan physical distancing guna memutuskan mata rantai penularan virus
corona,” tandasnya.

PURUK CAHU – Polsek Murung mensosialisasikan himbauan terkait
penggunaan masker, social
distancing 
jangan berkerumunan di lapak – lapak kue rumahan kepada
para pedagang dan pembeli kue 

yang ada di kota Puruk Cahu
Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Minggu (26/4/2020)

Kapolsek Murung Ipda Yuliantho
melalui anggotanya Aipda Zaenal Arifin dan Bripka Abdul Haris menghimbau, agar
para pemilik lapak kue maupun karyawannya untuk selalu diindahkan secara santun
menggunakan Masker, dan mengingatkan pembeli juga agar menggunakan masker dan
menjaga jarak.

“Para pemilik lapak kue
sangat menghargai himbauan dan penyampaian dari Polsek Murung terkait
penggunaan masker dan social distancing dalam hal membantu memutus mata rantai
wabah Virus Corona di Indonesia khususnya wilayah hukum Polsek Murung,”
terang Kapolsek Yuliantho.

Baca Juga :  Agustiar Ajak Generasi Muda Memahami dan Mengamalkan Pancasila

Menurutnya, sesuai dengan
maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pihaknya terus melakukan sosialisasi
kepada masyarakat, terutama pada momentum bulan suci ramadhan tahun 2020 ini.

“Sosialisasi berupa
penyampaian imbauan kepada warga untuk terus memerhatikan physical distancing guna memutuskan mata rantai penularan virus
corona,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru