26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Harus Memberikan Manfaat dan Solusi

MUARA TEWEH-Juru bicara fraksi
Partai Demokrat, Surianor menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD pada
substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini secara makro
maupun mikro. Dengan begitu perubahan APBD dapat memberikan manfaat dan
memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

“Terhadap penyampaian pidato
pengantar Bupati tentang Raperda perubahan APBD 2019, yang merupakan tindak
lanjut penandatanganan nota kesepakatan tentang KUPA-PPAS pada tanggal 17
September 2019 yang lalu, dengan komposisi yang ada, fraksi Partai Demokrat
dapat memahami dan menerima untuk dibahas bersama,” ujar Surianor, pada rpat
paripurna, Senin (23/9).

Selain itu, lanjutnya, dalam
pembahasan raperda perubahan APBD nantinya agar lebih mencermati program dan
kegiatan pada PD apakah sudah tepat atau belum. “Ini agar program dan kegiatan
yang dianggab prioritas tidak akan menjadikan silpa pada akhir tahun anggaran
nantinya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bertekad Semua Desa Dialiri Listrik

Sementara, dari juru bicara
Fraksi Partai Amanah Rakyat Karya Bangsa Hasrat mengatakan, setelah mencermati
dan mempelajari pidato pengantar Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Tahun
Anggaran 2019 Kabupaten Batara pada sidang Paripurna sebelumnya. Pihaknya akan
memberikan catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Batara.

“Belanja langsung mengalami
kenaikan sebesar 56,10 persen. Kami berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi
usuluan yang diajukan untuk kepentingan masyarakat Batara,” ungkap Hasrat.

Selain itu, lanjutnya,
mengenai proyek multiyears yang telah dianggarkan, pihaknya berharap agar
menggunakan jasa rekanan yang benar-benar profesional sehingga pekerjaan dapat
selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan dan kualitas pun sesuai yang telah
diharapkan .

 â€œFraksi Amanah Rakyat Karya
Bangsa Sejahtera (F-ARKS) DPRD Batara siap membahas Raperda APBD perubahan
tahun anggaran 2019, pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif
sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(adl/uni)

Baca Juga :  ASN Dilarang Pindah dari Desa ke Kota

MUARA TEWEH-Juru bicara fraksi
Partai Demokrat, Surianor menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD pada
substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini secara makro
maupun mikro. Dengan begitu perubahan APBD dapat memberikan manfaat dan
memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

“Terhadap penyampaian pidato
pengantar Bupati tentang Raperda perubahan APBD 2019, yang merupakan tindak
lanjut penandatanganan nota kesepakatan tentang KUPA-PPAS pada tanggal 17
September 2019 yang lalu, dengan komposisi yang ada, fraksi Partai Demokrat
dapat memahami dan menerima untuk dibahas bersama,” ujar Surianor, pada rpat
paripurna, Senin (23/9).

Selain itu, lanjutnya, dalam
pembahasan raperda perubahan APBD nantinya agar lebih mencermati program dan
kegiatan pada PD apakah sudah tepat atau belum. “Ini agar program dan kegiatan
yang dianggab prioritas tidak akan menjadikan silpa pada akhir tahun anggaran
nantinya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bertekad Semua Desa Dialiri Listrik

Sementara, dari juru bicara
Fraksi Partai Amanah Rakyat Karya Bangsa Hasrat mengatakan, setelah mencermati
dan mempelajari pidato pengantar Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Tahun
Anggaran 2019 Kabupaten Batara pada sidang Paripurna sebelumnya. Pihaknya akan
memberikan catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Batara.

“Belanja langsung mengalami
kenaikan sebesar 56,10 persen. Kami berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi
usuluan yang diajukan untuk kepentingan masyarakat Batara,” ungkap Hasrat.

Selain itu, lanjutnya,
mengenai proyek multiyears yang telah dianggarkan, pihaknya berharap agar
menggunakan jasa rekanan yang benar-benar profesional sehingga pekerjaan dapat
selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan dan kualitas pun sesuai yang telah
diharapkan .

 â€œFraksi Amanah Rakyat Karya
Bangsa Sejahtera (F-ARKS) DPRD Batara siap membahas Raperda APBD perubahan
tahun anggaran 2019, pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif
sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(adl/uni)

Baca Juga :  ASN Dilarang Pindah dari Desa ke Kota

Terpopuler

Artikel Terbaru