28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Sejak Tanggal 12- 25 Agustus, 1.444 Kendaraan Diputar Balik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang masuk menyusul masih diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan, penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam terhadap arus kendaraan yang melintas.

"Hasil catatan dari tanggal  12 Sampai 25 Agustus  ada total 1444  kendaraan yang diputar balik di Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4 di 2 Pos yaitu Pos Taruna-Mahir mahar arah ke Banjarmasin dan Pos Tumbang Rungan/Beringin arah Kuala Kurun," kata Alman, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya hasil tersebut didapat dari tanggal 12 sampai dengan 25 Agustus 2021. Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna  Jalan Mahir Mahar. Total Kendaraan yang diperiksa sebanyak 16.570 Unit.

Baca Juga :  Jembatan Telok Bakal Rampung

"Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 15.438 Unit sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.132 Unit," jelasnya.

Sementara di Pos Tumbang Rungan/Beringin. Total Kendaraan yang di Periksa ada sebanyak 3.355 unit. Sebanyak 3.043 Unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat, sedangkan 312 Unit tidak Memenuhi syarat dan harus diputar balik.

Seperti diberitakan sebelumnya,  dua pos penyekatan ini akan terus berdiri dan akan menyaring kendaraan, sehubungan diteperpanjangnya PPKM Level – 4  dari Tanggal 24 sampai dengan 6 September 2021.

Pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen atau RT-PCR dan sertifikat Vaksin minimal tahap 1.

Baca Juga :  Pengusaha Lokal Keluhkan Minimnya Perhatian Investor Tambang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang masuk menyusul masih diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan, penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam terhadap arus kendaraan yang melintas.

"Hasil catatan dari tanggal  12 Sampai 25 Agustus  ada total 1444  kendaraan yang diputar balik di Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4 di 2 Pos yaitu Pos Taruna-Mahir mahar arah ke Banjarmasin dan Pos Tumbang Rungan/Beringin arah Kuala Kurun," kata Alman, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya hasil tersebut didapat dari tanggal 12 sampai dengan 25 Agustus 2021. Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna  Jalan Mahir Mahar. Total Kendaraan yang diperiksa sebanyak 16.570 Unit.

Baca Juga :  Jembatan Telok Bakal Rampung

"Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 15.438 Unit sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.132 Unit," jelasnya.

Sementara di Pos Tumbang Rungan/Beringin. Total Kendaraan yang di Periksa ada sebanyak 3.355 unit. Sebanyak 3.043 Unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat, sedangkan 312 Unit tidak Memenuhi syarat dan harus diputar balik.

Seperti diberitakan sebelumnya,  dua pos penyekatan ini akan terus berdiri dan akan menyaring kendaraan, sehubungan diteperpanjangnya PPKM Level – 4  dari Tanggal 24 sampai dengan 6 September 2021.

Pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen atau RT-PCR dan sertifikat Vaksin minimal tahap 1.

Baca Juga :  Pengusaha Lokal Keluhkan Minimnya Perhatian Investor Tambang

Terpopuler

Artikel Terbaru