NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten Lamandau meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Lamandau. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat
penandatanganan kerja sama atau MoU antara Pemkab Lamandau, Polres Lamandau dan
Kodim 1017/Lmd terkait penyaluran bantuan sosial.
Bupati Hendra Lesmana
mengatakan, Pemkab Lamandau akan mulai menyalurkan BLT dari APBD Kabupaten
Lamandau awal Juli mendatang. “Mulai Juli 2020, kita (Pemkab Lamandau) akan
menyalurkan BLT. Nilainya Rp 400 ribu untuk setiap kepala keluarga yang sudah
terdaftar sebagai penerima, dengan syarat ketentuan yang sudah tercantum dalam
nota kesepakatan,†kata bupati, belum lama ini.
Hendra Lesmana yang juga selaku
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau tersebut
menambahkan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam
pemerataan, sehingga tidak ada kesenjangan antara masyarakat, khususnya warga
yang terdampak Covid-19.
“Pada dasarnya, kita tidak
menghendaki terjadinya tumpang tindih data penerima dan adanya penerima fiktif,
warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan tunai lain, harus tercover
dengan bantuan ini,†jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa
penyaluran bantuan diutamakan bagi masyarakat kurang mampu dan yang terdampak
pandemi Covid-19, baik secara ekonomi maupun sosial akibat wabah virus corona.
Diantaranya pedagang kaki lima, asongan/keliling, petani/buruh tani, nelayan,
sopir/tukang ojek, tukang parkir, buruh harian lepas, pekerja yang di PHK/
dirumahkan.
“Ketepatan sasaran dan transparansi menjadi hal utama.
Untuk itu penandatanganan MoU bersama kapolres dan dandim ini diharapkan dapat
mewujudkan penyaluran bantuan sosial kepada warga kita yang terdampak secara
sosial maupun ekonomi akibat pandemi Covid-19,†pungkasnya.