30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sepakat, Penundaan Pilkades Disosialisasikan Hingga ke Desa

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta adanya sosialisasi,
terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, dan sudah
diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Hal ini disampaikan Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE.

“Kita sepakat harus disosialisasikan
hingga ke desa, adanya penundaan Pilkades,” ucap Bardiansyah, Senin
(24/5).

Menurut Politisi Partai Nasdem ini,
sosialisasi sangat penting agar diketahui semua lapisan masyarakat, dan kedepan
dapat dijelaskan kapan pelaksanaan termasuk tahapannya. Karena ada ratusan desa
yang menggelar Pilkades, dan dibutuhkan dukungan masyarakat juga nanti
sukseskan.

“Bayangkan ada 147 Desa  berakhir masa jabatannya Nopember 2021, dan
Tujuh Desa berakhir Maret 2022z jadi itu perlu perhatian,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggaran Infrastruktur di Kapuas Harus Dimaksimalkan

Selain itu, Bardiansyah, meminta Pemkab
Kapuas melalui dinas terkait dapat mempersiapkan Pejabat (Pj) didesa, khususnya
yang masa berakhirnya Tahun 2011 ini, agar proses pemerintahan didesa berjalan
baik, lancar, dan aman.

“Tetap harus dipersiapkan dengan matang
Pj disetiap desa yang masa jabatan Kades berakhir,”  tegasnya.

Sebelumnya sudah
disepakati, antara DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemkab Kapuas terkait penundaan
Pilkades serentak Tahun 2021, karena berbagai pertimbangan, serta digelar Maret
2022. “Kita harapkan semua tepat waktu, dan dapat dilaksanakan sesuai
kesepakatan,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta adanya sosialisasi,
terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, dan sudah
diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Hal ini disampaikan Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE.

“Kita sepakat harus disosialisasikan
hingga ke desa, adanya penundaan Pilkades,” ucap Bardiansyah, Senin
(24/5).

Menurut Politisi Partai Nasdem ini,
sosialisasi sangat penting agar diketahui semua lapisan masyarakat, dan kedepan
dapat dijelaskan kapan pelaksanaan termasuk tahapannya. Karena ada ratusan desa
yang menggelar Pilkades, dan dibutuhkan dukungan masyarakat juga nanti
sukseskan.

“Bayangkan ada 147 Desa  berakhir masa jabatannya Nopember 2021, dan
Tujuh Desa berakhir Maret 2022z jadi itu perlu perhatian,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggaran Infrastruktur di Kapuas Harus Dimaksimalkan

Selain itu, Bardiansyah, meminta Pemkab
Kapuas melalui dinas terkait dapat mempersiapkan Pejabat (Pj) didesa, khususnya
yang masa berakhirnya Tahun 2011 ini, agar proses pemerintahan didesa berjalan
baik, lancar, dan aman.

“Tetap harus dipersiapkan dengan matang
Pj disetiap desa yang masa jabatan Kades berakhir,”  tegasnya.

Sebelumnya sudah
disepakati, antara DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemkab Kapuas terkait penundaan
Pilkades serentak Tahun 2021, karena berbagai pertimbangan, serta digelar Maret
2022. “Kita harapkan semua tepat waktu, dan dapat dilaksanakan sesuai
kesepakatan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru