28 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Selesaikan Tindaklanjut Evaluasi APBD 2021

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – DPRD Kapuas
bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menggelar rapat untuk
membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait Rancangan Peraturan daerah
(Raperda) APBD tahun 2021, Senin (21/12).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST
mengakui, DPRD Kapuas, bersama Pemkab Kapuas khususnya Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) sudah selesai membahas. Karena ada penyesuaian sesuai dengan
hasil evaluasi, dan rekomendasi dari TAPD Provinsi dan Gubernur Kalteng.
“Berkaitan beberapa hal di Rancangan APBD Kapuas Tahun 2021,” kata
Yohanes.

Politisi PDI Perjuangan ini, menambahkan,
pembahasan memang ketentuannya wajib, dan harus dilaksanakan, karena menyesuaikan,
kemudian dibuat berita acara. “Selanjunya diajukan lagi kepada gubernur
untuk dinomori sebagai APBD 2021 Kapuas,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabut Asap di Sukamara Dinilai Masih Cukup Aman

Yohanes menyampaikan, poin yang dibahas,
diantaranya pendapatan dan belanja, rasionalisasi kegiatan perjalanan dinas di
beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta ada penambahan di
APIP. Kemudian ada perhatian untuk FKUB, dan penyiapan anggaran penyediaan
vaksinasi covid-19 itu. “Sudah disepakati relokasi sesuai dengan
permintaan,” tutupnya. 

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – DPRD Kapuas
bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menggelar rapat untuk
membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait Rancangan Peraturan daerah
(Raperda) APBD tahun 2021, Senin (21/12).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST
mengakui, DPRD Kapuas, bersama Pemkab Kapuas khususnya Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) sudah selesai membahas. Karena ada penyesuaian sesuai dengan
hasil evaluasi, dan rekomendasi dari TAPD Provinsi dan Gubernur Kalteng.
“Berkaitan beberapa hal di Rancangan APBD Kapuas Tahun 2021,” kata
Yohanes.

Politisi PDI Perjuangan ini, menambahkan,
pembahasan memang ketentuannya wajib, dan harus dilaksanakan, karena menyesuaikan,
kemudian dibuat berita acara. “Selanjunya diajukan lagi kepada gubernur
untuk dinomori sebagai APBD 2021 Kapuas,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabut Asap di Sukamara Dinilai Masih Cukup Aman

Yohanes menyampaikan, poin yang dibahas,
diantaranya pendapatan dan belanja, rasionalisasi kegiatan perjalanan dinas di
beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta ada penambahan di
APIP. Kemudian ada perhatian untuk FKUB, dan penyiapan anggaran penyediaan
vaksinasi covid-19 itu. “Sudah disepakati relokasi sesuai dengan
permintaan,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru