26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perusahaan Wajib Gunakan Pelat Daerah

BUNTOK-Kalangan
legislatif berharap perusahaan yang menjalankan usaha investasi sektor
pertambangan dan perkebunan skala besar di daerah menggunakan pelat nomor
Kalimantan Tengah wilayah Barito Selatan pada sarana yang difungsikan. Hal itu
bertujuan supaya pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan menjadi sumbangan
positif bagi pembangunan daerah.

Ketua
DPRD Barsel Farid Yusran Kepada Kalteng Pos, Senin (23/9) mengatakan, sumbangan
sektor pajak tersebut pada saatnya bermanfaat positif untuk menyejahterakan
masyarakat melalui pelaksanaan program yang menyentuh, tepat sasaran dan
terukur.

“Kita
harap ini menjadi perhatian bersama. Sehingga ada kontribusi nyata dunia swasta
bagi kesejahteraan masyarakat Barito Selatan,”katanya.

Politisi
PDIP Barsel itu mengungkapkan, dirinya pernah mengantongi informasi minimnya
perusahaan yang menggunakan nomor pelat lokal. Bahkan dari laporan Masyarakat
Pemerhati Pembangunan Barsel beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan malah
sama sekali tidak mempergunakan pelat nomor kendaraan bagi sarana operasional
perusahaannya.

Baca Juga :  20 Tahun Menanti, Warga Terusan Danum Bakal Memiliki Masjid

Menindaklanjuti
hal itu, sambung dia, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat
untuk melakukan pengecekan lapangan, mendata langsung kemudian mengambil
tindakan tegas terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan.

“Kalau
sifatnya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hendaknya segera diambil
tindakan tegas. Hal itu supaya ada efek jera terhadap perbuatan yang merugikan
pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia
berharap langkah ini segera direalisasikan sesegera mungkin supaya berjalannya
investasi selaras dengan aturan main yang diamanatkan pemerintah, sehingga pada
saatnya memberikan manfaat nyata untuk dirasakan masyarakat. (ner/ala)

 

BUNTOK-Kalangan
legislatif berharap perusahaan yang menjalankan usaha investasi sektor
pertambangan dan perkebunan skala besar di daerah menggunakan pelat nomor
Kalimantan Tengah wilayah Barito Selatan pada sarana yang difungsikan. Hal itu
bertujuan supaya pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan menjadi sumbangan
positif bagi pembangunan daerah.

Ketua
DPRD Barsel Farid Yusran Kepada Kalteng Pos, Senin (23/9) mengatakan, sumbangan
sektor pajak tersebut pada saatnya bermanfaat positif untuk menyejahterakan
masyarakat melalui pelaksanaan program yang menyentuh, tepat sasaran dan
terukur.

“Kita
harap ini menjadi perhatian bersama. Sehingga ada kontribusi nyata dunia swasta
bagi kesejahteraan masyarakat Barito Selatan,”katanya.

Politisi
PDIP Barsel itu mengungkapkan, dirinya pernah mengantongi informasi minimnya
perusahaan yang menggunakan nomor pelat lokal. Bahkan dari laporan Masyarakat
Pemerhati Pembangunan Barsel beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan malah
sama sekali tidak mempergunakan pelat nomor kendaraan bagi sarana operasional
perusahaannya.

Baca Juga :  20 Tahun Menanti, Warga Terusan Danum Bakal Memiliki Masjid

Menindaklanjuti
hal itu, sambung dia, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat
untuk melakukan pengecekan lapangan, mendata langsung kemudian mengambil
tindakan tegas terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan.

“Kalau
sifatnya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hendaknya segera diambil
tindakan tegas. Hal itu supaya ada efek jera terhadap perbuatan yang merugikan
pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia
berharap langkah ini segera direalisasikan sesegera mungkin supaya berjalannya
investasi selaras dengan aturan main yang diamanatkan pemerintah, sehingga pada
saatnya memberikan manfaat nyata untuk dirasakan masyarakat. (ner/ala)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru