PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Kabupaten Murung Raya
(Mura) siap melaksanakan Inpres peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal tersebut
disampaikan Wakil Bupati Mura Rejikinoor usai mengikuti video conference rakor
khusus (rakorkus) bersama Menko Polhukam Mahfud MD, baru-baru ini.
Menurut
Wabup Rejikinoor, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, telah ditegaskan
tugas masing-masing dalam penanganan, pencegahan serta penanggulangan wabah
Covid-19, baik itu oleh pemerintah daerah, Polri, TNI dan masyarakat.
“Semua
elemen harus bersinergi dalam mendukung pemerintah Murung Raya, dalam hal ini gugus
tugas penanganan pencegahan Covid-19 untuk menggiatkan patroli penerapan
protokol kesehatan di masyarakat, melakukan pembinaan masyarakat untuk
berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini,”
ungkap Rejikinoor dalam kegiatan yang dihadiri Kapolres Murung Raya AKBP
Dharmeswara, Sekda Mura Hermon, Danramil Murung Kapten Inf. Trio Pramono,
Asisten I sekaligus Plt. Kesbangpol Serampang, serta kepalda dinas lainnya.
Sementara itu Menko
Polhukam RI, Prof. Mohammad Mahfud MD yang memimpin rakor meminta agar seluruh
pemerintah daerah segara menindaklanjuti Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020,
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.