33.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

Serapan Anggaran Pemko di Bawah Target

PALANGKA RAYA – Serapan
anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak mencapai target pada
triwulan II tahun anggaran 2019. Kepala Bidang Perekonomian Kesra dan
Pengendalian, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka
Raya, Kristub Subun mengatakan, Pemko hanya mampu merealisasikan di bawah 30
persen dari target serapan 50 persen.

“Total serapan yakni
keuangan sebesar 28,33 persen dan serapan fisik 29,31 persen,” kata
Kristub Subun saat rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pembangunan daerah
Kota Palangka Raya triwulan II tahun anggaran 2019 di Peteng Karuhei II Balai
Kota, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan
total serapan pada triwulan kedua tersebut merupakan akumulasi dari belanja
langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung yakni dari keuangan sebesar
32,44 persen dan belanja fisik sebesar 32,42 persen.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada, Wabub Barito Timur Ajak Masyarakat Patuhi Prokes sa

“Sedangkan belanja
langsung terealisasi keuangan sebesar 23,15 persen dan fisik sebesar 25,35
persen,” tuturnya.

Sebagai tambahan, Rakordal
merupakan kegiatan rutin untuk melakukan kontrol kemajuan serapan anggaran
berdasarkan rancangan pembangunan daerah yang telah disusun sebelumnya.
Sedangkan angka serapan anggaran merupakan angka realisasi yang dicapai dari
total dana yang dianggarkan dalam rencana pembangunan daerah. (atm)

PALANGKA RAYA – Serapan
anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak mencapai target pada
triwulan II tahun anggaran 2019. Kepala Bidang Perekonomian Kesra dan
Pengendalian, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka
Raya, Kristub Subun mengatakan, Pemko hanya mampu merealisasikan di bawah 30
persen dari target serapan 50 persen.

“Total serapan yakni
keuangan sebesar 28,33 persen dan serapan fisik 29,31 persen,” kata
Kristub Subun saat rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pembangunan daerah
Kota Palangka Raya triwulan II tahun anggaran 2019 di Peteng Karuhei II Balai
Kota, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan
total serapan pada triwulan kedua tersebut merupakan akumulasi dari belanja
langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung yakni dari keuangan sebesar
32,44 persen dan belanja fisik sebesar 32,42 persen.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada, Wabub Barito Timur Ajak Masyarakat Patuhi Prokes sa

“Sedangkan belanja
langsung terealisasi keuangan sebesar 23,15 persen dan fisik sebesar 25,35
persen,” tuturnya.

Sebagai tambahan, Rakordal
merupakan kegiatan rutin untuk melakukan kontrol kemajuan serapan anggaran
berdasarkan rancangan pembangunan daerah yang telah disusun sebelumnya.
Sedangkan angka serapan anggaran merupakan angka realisasi yang dicapai dari
total dana yang dianggarkan dalam rencana pembangunan daerah. (atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru