25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Barsel Duga Ada Beberapa Proyek Tak Sesuai Ketentuan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menduga, ada beberapa pekerjaan proyek tidak
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disamapaikan oleh Ketua
DPRD Barsel H. M. Farid Yusran kepada wartawan setelah memimpin Rapat Paripurna
Ke-3 Masa Sidang II di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, pada sidang
paripurna pihaknya membacakan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Laporan
Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun 2020.

Kemudian, tim Panitia Khusus
(Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Barsel, menyerahkan hasil ke pemda. Lalu,
pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemda Barsel.

“Inti dari rekomendasi itu
intinya ada tiga, di antaranya, yang pertama kita memberikan apresiasi dan
penghargaan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik,
yang kedua terhadap pekerjaan yang kita duga tidak sesuai dengan SOP, kita
minta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kinerja Rumah Sakit

Lanjutnya, yang ketiga terhadap
kegiatan-kegiatan yang menyimpang dan diduga ada pelanggaran tindak pidana,
pihaknya meminta agar secepatnya diproses secara hukum, agar semua permasalahan
tersebut cepat terselesaikan.

“Contohnya saja, seperti
pegelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terjadi di RSUD Jaraga
Sasameh Buntok yang telah terbuka pada Rapat Dengar Pendapapat (RDP) kemaren,
bahwa itu tidak dilaksanakan dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku,”
ungkapnya

Akibatnya, lanjut Ketua PDI
Perjuangan Kabupaten Barsel ini, hal itu menimbulkan beberapa hal yang tidak
diinginkan, seperti persediaan obat di RSUD tersebut tidak ada atau habis. Ini
membuat persedian obatnya menjadi langka dan masyarakat umumlah yang menjadi
korbannya, hal tersebut juga perlu diaudit oleh BPK.

Baca Juga :  Diikuti 141 Peserta, Lomba Mewarnai di RA Perwanida Meriah

“Contonya lagi pelanggaran tindak
pidana seperti penyimpangan-penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa
(DD) yang dilakukan oleh para kepala desa,” ujarnya.

Mantan Bupati Barsel periode 2011
sampai 2016 ini juga menambahkan, ada beberapa Desa yang diduga melakukan
penyimpangan-penyimpangan tersebut. Di antaranya Desa Marawan Baru, Desa
Tarusan, dan Desa Panarukan yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa, yang
sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini juga perlu diaudit oleh
tim BPK agar siapa yang bersalah dan menyalah gunakan wewenangnya cepat
diproses secara hukum.

“Semoga ketiga rekomendasi yang
telah kita berikan tadi bisa diakomodir oleh staf ahli Bupati Barsel, agar
permasalahan ini cepat selesai,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menduga, ada beberapa pekerjaan proyek tidak
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disamapaikan oleh Ketua
DPRD Barsel H. M. Farid Yusran kepada wartawan setelah memimpin Rapat Paripurna
Ke-3 Masa Sidang II di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, pada sidang
paripurna pihaknya membacakan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Laporan
Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun 2020.

Kemudian, tim Panitia Khusus
(Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Barsel, menyerahkan hasil ke pemda. Lalu,
pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemda Barsel.

“Inti dari rekomendasi itu
intinya ada tiga, di antaranya, yang pertama kita memberikan apresiasi dan
penghargaan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik,
yang kedua terhadap pekerjaan yang kita duga tidak sesuai dengan SOP, kita
minta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kinerja Rumah Sakit

Lanjutnya, yang ketiga terhadap
kegiatan-kegiatan yang menyimpang dan diduga ada pelanggaran tindak pidana,
pihaknya meminta agar secepatnya diproses secara hukum, agar semua permasalahan
tersebut cepat terselesaikan.

“Contohnya saja, seperti
pegelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terjadi di RSUD Jaraga
Sasameh Buntok yang telah terbuka pada Rapat Dengar Pendapapat (RDP) kemaren,
bahwa itu tidak dilaksanakan dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku,”
ungkapnya

Akibatnya, lanjut Ketua PDI
Perjuangan Kabupaten Barsel ini, hal itu menimbulkan beberapa hal yang tidak
diinginkan, seperti persediaan obat di RSUD tersebut tidak ada atau habis. Ini
membuat persedian obatnya menjadi langka dan masyarakat umumlah yang menjadi
korbannya, hal tersebut juga perlu diaudit oleh BPK.

Baca Juga :  Diikuti 141 Peserta, Lomba Mewarnai di RA Perwanida Meriah

“Contonya lagi pelanggaran tindak
pidana seperti penyimpangan-penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa
(DD) yang dilakukan oleh para kepala desa,” ujarnya.

Mantan Bupati Barsel periode 2011
sampai 2016 ini juga menambahkan, ada beberapa Desa yang diduga melakukan
penyimpangan-penyimpangan tersebut. Di antaranya Desa Marawan Baru, Desa
Tarusan, dan Desa Panarukan yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa, yang
sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini juga perlu diaudit oleh
tim BPK agar siapa yang bersalah dan menyalah gunakan wewenangnya cepat
diproses secara hukum.

“Semoga ketiga rekomendasi yang
telah kita berikan tadi bisa diakomodir oleh staf ahli Bupati Barsel, agar
permasalahan ini cepat selesai,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru