27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

RSUD Tamiang Layang Batasi Aktivitas

TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, membatasi
aktivitas. Hal tersebut menindaklanjuti secara nasional sejumlah kawasan
Indonesia yang masuk dalam pandemi corona atau Covid-19.

Direktur RSUD Tamiang Layang,
dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, pembatasan aktivitas itu dengan meniadakan
jam besuk atau berkunjung pasien rawat inap sejak Kamis (19/3) hingga waktu
yang tidak ditentukan. Selain itu, menurut dia, pasien rawat inap hanya boleh
ditunggu satu orang kecuali pasien anak. “Berlaku juga untuk pasien rawat
jalan,” kata Jimmi melalui surat edaran yang telah disampaikan atas nama manajemen
RSUD Tamiang Layang, Minggu (22/3).

Hingga saat ini, menurut
Jimmi, pihak rumah sakit tengah mempersiapkan peralatan dan perlengkapan alar
perlindungan diri (APD) penanggulangan Covid-19. Hal itu dilakukan melalui
swadaya maupun minta bantuan ke provinsi hingga pusat melalui tim gugus daerah.

Baca Juga :  Ditpolairud Bantu Penyemprotan Disinfektan, Ini Lokasinya

“Rumah sakit
mempersiapkan ruang isolasi, tetapi saat ini dibutuhkan APD supaya memadai
untuk mereka petugas yang menangani jika ada pasien terindikasi Covid-19,”
tegasnya.

TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, membatasi
aktivitas. Hal tersebut menindaklanjuti secara nasional sejumlah kawasan
Indonesia yang masuk dalam pandemi corona atau Covid-19.

Direktur RSUD Tamiang Layang,
dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, pembatasan aktivitas itu dengan meniadakan
jam besuk atau berkunjung pasien rawat inap sejak Kamis (19/3) hingga waktu
yang tidak ditentukan. Selain itu, menurut dia, pasien rawat inap hanya boleh
ditunggu satu orang kecuali pasien anak. “Berlaku juga untuk pasien rawat
jalan,” kata Jimmi melalui surat edaran yang telah disampaikan atas nama manajemen
RSUD Tamiang Layang, Minggu (22/3).

Hingga saat ini, menurut
Jimmi, pihak rumah sakit tengah mempersiapkan peralatan dan perlengkapan alar
perlindungan diri (APD) penanggulangan Covid-19. Hal itu dilakukan melalui
swadaya maupun minta bantuan ke provinsi hingga pusat melalui tim gugus daerah.

Baca Juga :  Ditpolairud Bantu Penyemprotan Disinfektan, Ini Lokasinya

“Rumah sakit
mempersiapkan ruang isolasi, tetapi saat ini dibutuhkan APD supaya memadai
untuk mereka petugas yang menangani jika ada pasien terindikasi Covid-19,”
tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru