PURUK CAHU, PROKALTENG.CO โ Angka pelanggar disiplin protokol
kesehatan (Prokes) di Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai menurun, hal itu
setelah tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin
Pelanggar Prokes terus melakukan razia masker.
Razia masker yang menyasar
masyarakat pengguna kendaraan bermotor ini dilakukan di sejumlah titik jalan di
Kota Puruk Cahu.
Sesuai dengan Peraturan Bupati
Mura Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, bagi masyarakat
yang melanggar akan dikenakan saksi berupa menyapu jalan raya dan bayar denda
sebesar Rp 200 ribu.
โSetelah kita rutin
melaksanakan operasi yustisi terhadap Perbup nomor 26 tahun 2020 untuk
penegakan disiplin pelanggaran protokol kesehatan ini masyarakat semakin sadar
terhadap bahaya Covid-19,โ jelas Ketua Satgas Operasi Yustisi Perbup Mura
Nomor 26 Tahun 2020, Iskandar, Senin (23/11).
Menurut Iskandar, dalam
pelaksanakan operasi di lapangan tentu pihaknya terus menekankan pada edukasi
terlebih dahulu, baru dilaksanakan penindakan. โTindakan kita lakukan
terukur, sehingga ada pesan edukasi disana. Sehingga masyarakat ajak bersama
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,โ jelasnya.
Masih diutarakan Iskandar, dari
puluhan titik sejak dimulainya kegiatan operasi Yustisi dilakukan pihaknya
bersama unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pendapatan Daerah di
wilayah Kecamatan Murun menemukan 597 pelanggaran, 89 diantaranya membayar
denda dan 508 lainnya bekerja sosial berupa menyapu jalan raya. โSampai
saat ini tercatat sanksi denda yang berhasil disetorkan ke kas daerah melalui
petugas Dinas Pendapatan kurang lebih Rp 17 juta, itu bagi pelanggar yang
enggan mengambil sanksi menyapu jalan raya, karena pilihannya demikian,โ
urainya.
Namun esensi dari penegakan hukum
disiplin pelanggaran protokol kesehatan, lanjutnya bukan hanya menghitung
berapa pelanggara yang membayar denda, namun bagaimana tindakan tersebut dapat
menjadi shock terapi dan pelajaran bagi masyararakat lainnya.
โTindakan ini bagian dari
upaya yang kita lakukan agar Covid-19 dapat segera berakhir, ya dimulainya dari
tingkat kesadaran kita akan potensi penularannya, sehingga apa yang menjadi
anjuran pemerintah melalui gugus tugas seperti penerapan protokol kesehatan harus
kita penuhi,โ pungkasnya.