Site icon Prokalteng

Petugas Medis Karantina Mandiri

petugas-medis-karantina-mandiri

KUALA KAPUAS – Bagi masyarakat Kabupaten Kapuas
yang ingin mendapatkan pelayanan umum di Instalasi Rawat Darurat (IGD) dr. H.
Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, maka harus beralih ke IGD terdekat.

Sebab adanya pengumuman penghentian pelayanan umum
IGD RSUD Kapuas, sesuai Surat Pengumuman Nomor 039/Yanmed/RSUD.Kps/V/2020
tanggal 22 Mei 2020, ditandatangani langsung Direktur RSUD dr. H. Soemarno
Sosroatmodjo Kapuas, dr. Agus Waluyo.

Dalam surat tersebut mengumumkan terhitung
mulai Sabtu tanggal 22 Mei 2020 IGD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas,
hanya melayani pasien  Covid-19 dan Ponek, karena seluruh petugas sedang
menjalani karantina mandiri.

Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan IGD
bisa ke Puskesmas Anjir Serapat dan Puskesmas Basarang. Keputusan ini berlaku
sampai hasil pemeriksaan swab petugas keluar.

Direktur RSUD dr. H.
Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, dr. Agus Waluyo saat dikonfirmasi, membenarkan
surat pengumuman tersebut dan nanti akan dijelaskan dalam jumpers. “Betul,
nanti keterangan pers disampaikan,” ucap dr. Agus.

Exit mobile version