31.2 C
Jakarta
Monday, May 5, 2025

Pemkab Kapuas Kembali Menerima Opini WTP

KUALA
KAPUAS – Pemkab Kapuas di bawah kepemimpinan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,
semakin menunjukkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta baik. Terbukti,
Pemkab Kapuas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang
ketiga diterima oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, atas Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA)
2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah
(Kalteng).

Selain
diserahkan kepada bupati, opini ini juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kapuas
Algrin Gasan, di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, di Palangka Raya, Selasa
siang (21/5). Selain Kabupaten Kapuas, kabupaten yang menerima WTP adalah
Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Timur,
Barito Selatan dan Kabupaten Gunung Mas. Penyerahan LHP ini dilakukan langsung
oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Riswana.

Baca Juga :  Alhamdulillah ! Meski Masa Pandemi Covid-19, DPD LDII Kapuas Bisa Mela

Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,
BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas LKPD TA 2018 pemeriksaan ditujukan
untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD TA 2018, dengan memperhatikan
kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem
pengendalian intern.

Dalam sambutannya,
Ade Iwan Riswana menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh kabupaten yang telah
meraih opini WTP. Ia menambahkan LHP ini akan lebih bermanfaat, apabila diikuti
dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.

“Saya
juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan yang telah
mendukung upaya BPK RI, dalam pendorong pengelolaan keuangan negara untuk
mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,”
ucapnya. (hms/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Tongkang Wajib Gunakan Jasa Pandu

KUALA
KAPUAS – Pemkab Kapuas di bawah kepemimpinan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,
semakin menunjukkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta baik. Terbukti,
Pemkab Kapuas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang
ketiga diterima oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, atas Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA)
2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah
(Kalteng).

Selain
diserahkan kepada bupati, opini ini juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kapuas
Algrin Gasan, di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, di Palangka Raya, Selasa
siang (21/5). Selain Kabupaten Kapuas, kabupaten yang menerima WTP adalah
Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Timur,
Barito Selatan dan Kabupaten Gunung Mas. Penyerahan LHP ini dilakukan langsung
oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Riswana.

Baca Juga :  Alhamdulillah ! Meski Masa Pandemi Covid-19, DPD LDII Kapuas Bisa Mela

Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,
BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas LKPD TA 2018 pemeriksaan ditujukan
untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD TA 2018, dengan memperhatikan
kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem
pengendalian intern.

Dalam sambutannya,
Ade Iwan Riswana menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh kabupaten yang telah
meraih opini WTP. Ia menambahkan LHP ini akan lebih bermanfaat, apabila diikuti
dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.

“Saya
juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan yang telah
mendukung upaya BPK RI, dalam pendorong pengelolaan keuangan negara untuk
mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,”
ucapnya. (hms/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Tongkang Wajib Gunakan Jasa Pandu

Terpopuler

Artikel Terbaru