33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sepakat RPJMD Perlu Pengkajian dan Konsultasi

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – DPRD Barito Utara (Batara) menggelar rapat pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini  berdasarkan peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nasional tahun 2020-2024. Rapat sebelumnya tidak selesai dibahas antara eksekutif bersama legislatif akan tetapi menunggu koreksi kembali pada rapat berikutnya.

Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dengan anggota dari masing-masing komisi satu, dua dan komisi tiga, dihadiri eksekutif yaitu Asisten I Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum beserta Staf dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan Putra-Putri Daerah Tak Kembali

Disampaikan oleh anggota DPRD kepada Eksekutif dalam rapat pembahasan itu, bahwa paparan, penjelasan tanggapan telah dijawab semua oleh pihak pemerintah daerah. Maka pada akhir rapat disimpulkan,bahwa rapat pembahasan lanjutan mengenai Raperda RPJMD ini akan dijadwalkan pada rapat Badan Musyawarah berikutnya.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,mengatakan, pembahasan i bukan ditunda tapi dijadwalkan kembali di Banmus berikutnya.

 “Terkait pembahasan RPJMD kita juga mengingat bahwa, waktu untuk itu, masih ada disampaikan oleh Pemda dan ini bukan dari pihak Legislatif saja yang menentukan, tapi juga kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, artinya melakukan pengkajian atau konsultasi, semacam Bimbingan Teknis terkait masalah perubahan penyusunan RPJMD,” jelas Parmana Setiawan di ruangan kerjanya, Senin (21/6) siang.

Baca Juga :  Nadalsyah Hadiri Musrembangnas RPJMN 2020-2024

Nantinya kata Parmana, Badan Musyawarah akan dijadwalkan kembali lebih awal. Seyogyanya tidak menghambat proses dan progres terkait RPJMD. Fraksi yang ada di DPRD sepakat, bahwa akan melakukan pengkajian terlebih dahulu dan konsultasi terkait masalah perubahan ini.

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – DPRD Barito Utara (Batara) menggelar rapat pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini  berdasarkan peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nasional tahun 2020-2024. Rapat sebelumnya tidak selesai dibahas antara eksekutif bersama legislatif akan tetapi menunggu koreksi kembali pada rapat berikutnya.

Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dengan anggota dari masing-masing komisi satu, dua dan komisi tiga, dihadiri eksekutif yaitu Asisten I Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum beserta Staf dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan Putra-Putri Daerah Tak Kembali

Disampaikan oleh anggota DPRD kepada Eksekutif dalam rapat pembahasan itu, bahwa paparan, penjelasan tanggapan telah dijawab semua oleh pihak pemerintah daerah. Maka pada akhir rapat disimpulkan,bahwa rapat pembahasan lanjutan mengenai Raperda RPJMD ini akan dijadwalkan pada rapat Badan Musyawarah berikutnya.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,mengatakan, pembahasan i bukan ditunda tapi dijadwalkan kembali di Banmus berikutnya.

 “Terkait pembahasan RPJMD kita juga mengingat bahwa, waktu untuk itu, masih ada disampaikan oleh Pemda dan ini bukan dari pihak Legislatif saja yang menentukan, tapi juga kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, artinya melakukan pengkajian atau konsultasi, semacam Bimbingan Teknis terkait masalah perubahan penyusunan RPJMD,” jelas Parmana Setiawan di ruangan kerjanya, Senin (21/6) siang.

Baca Juga :  Nadalsyah Hadiri Musrembangnas RPJMN 2020-2024

Nantinya kata Parmana, Badan Musyawarah akan dijadwalkan kembali lebih awal. Seyogyanya tidak menghambat proses dan progres terkait RPJMD. Fraksi yang ada di DPRD sepakat, bahwa akan melakukan pengkajian terlebih dahulu dan konsultasi terkait masalah perubahan ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru