27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DD dan ADD Belum Bisa Dicairkan

PURUK CAHU–Pencairan Dana
Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih
menunggu surat edaran (SE) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Mura yang akan keluar
pada Juni mendatang.

“Semua desa yang ada di
Kabupaten Mura ini sudah siap untuk melakukan pencairan DD dan ADD, akan tetapi
karena belum adanya surat edaran dari Sekda Mura, maka DD dan ADD ini belum
bisa dilakukan pencairan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
dan Kelurahan Sarwo Mintarjo melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
dan Kelurahan (PMDK) Mura, Dommy Juan Eka Dinata, Senin (20/5).

Meskipun seluruh desa yang
ada di Kabupaten Mura ini sudah siap untuk melakukan pencairan, dirinya
mengingatkan agar seluruh desa yang ada harus sudah melunasi seluruh pajak pada
tahun 2018 yang lalu. Pasalnya, jika pajak tersebut belum terbayarkan atau
dilunaskan, maka pencairan tidak bisa dilakukan.

Baca Juga :  Hargai Pemulihan Nama dan Jabatan Agus Sumady

Dommy berharap dalam
penggunaan DD dan ADD seluruh aparat desa yang ada di daerah ini dapat
menggunakan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya, benar dan tepat sasaran
sesuai aspirasi warga.(her/ila)

PURUK CAHU–Pencairan Dana
Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih
menunggu surat edaran (SE) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Mura yang akan keluar
pada Juni mendatang.

“Semua desa yang ada di
Kabupaten Mura ini sudah siap untuk melakukan pencairan DD dan ADD, akan tetapi
karena belum adanya surat edaran dari Sekda Mura, maka DD dan ADD ini belum
bisa dilakukan pencairan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
dan Kelurahan Sarwo Mintarjo melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
dan Kelurahan (PMDK) Mura, Dommy Juan Eka Dinata, Senin (20/5).

Meskipun seluruh desa yang
ada di Kabupaten Mura ini sudah siap untuk melakukan pencairan, dirinya
mengingatkan agar seluruh desa yang ada harus sudah melunasi seluruh pajak pada
tahun 2018 yang lalu. Pasalnya, jika pajak tersebut belum terbayarkan atau
dilunaskan, maka pencairan tidak bisa dilakukan.

Baca Juga :  Hargai Pemulihan Nama dan Jabatan Agus Sumady

Dommy berharap dalam
penggunaan DD dan ADD seluruh aparat desa yang ada di daerah ini dapat
menggunakan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya, benar dan tepat sasaran
sesuai aspirasi warga.(her/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru