Site icon Prokalteng

Rejikinoor Ingatkan BPD dan Pemdes Harus Bersinergi

rejikinoor-ingatkan-bpd-dan-pemdes-harus-bersinergi

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura)
Rejikinoor mengingatkan, fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa sangat
penting dan strategis dalam alur roda pemerintahan pada tingkat desa.

Dikatakannya, BPD disamping
sebagai jembatan aspirasi pembangunan juga sebagai lembaga yang berfungsi
mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

“Untuk itu penting kami
ingatkan kembali, anggota BPD agar mempelajari betul-betul segala ketentuan dan
peraturan yang menyangkut tentang peran, fungsi, tugas dan kewenangan anggota
BPD sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat betul-betul memahami secara
bertanggungjawab,” kata Rejikinoor, Sabtu (21/11).

Menurut wakil bupati, BPD adalah
mitra dari pemerintah desa dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan di tingkat desa. Karena itu, BPD sebagai satu-satunya lembaga
di tingkat desa yang memiliki kewenangan dalam merangkum aspirasi masyarakat
desa harus sejalan secara berdampingan pemerintahan desa.

Diutarakan Kinoi sapaan akrabnya
bahwa Kabupaten Mura memiliki program Kartu Mura Cerdas dan Kartu Mura Sehat
yang sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan serta program Rp 1,5 Miliar 1 Desa
dan Rp 1,5 Miliar 1 Kelurahan. Agar program tersebut dapat terlaksana dengan
sukses memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.

“Untuk mencapai itu sangat
diperlukan peran aktif dari Pemerintah Desa dan BPD untuk menggerakan
masyarakat, memberikan pemahaman dan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan
program tersebut sehingga ada kesamaan persepsi tentang program,”
tukasnya.

Exit mobile version