28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemko Terus Genjot Wujudkan Kota Yang Layak Huni

PALANGKA RAYA – Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, sesuai dengan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Kota Palangka Raya Tahun 2005-2025 adalah terwujudnya
kota yang layak huni.

“Selain itu sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 melalui
perwujudan kota tanpa pemukiman kumuh,” kata Walikota saat  membuka kegiatan Work Shop Program Kota Tanpa
Kumuh di Hotel Royal Global Palangka Raya,  Kamis (17/10).

Untuk mendukung program tersebut,
menurut Walikota, Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman melakukan gerakan
100-0-100 yaitu menyediakan 100% akses air minum, mngurangi kawasan kumuh
hingga 0% dan menyediakan 100% akses sanitasi”. Ucapnya

Katanya, untuk sementara itu
luas “wilayah kumuh di Kota Palangka Raya adalah seluas 94,17 hektar (89,52%)
dari total 105,2 hektar”.

Baca Juga :  Didukung Camat dan Lurah, Partisipasi Vaksinasi Lansia Meningkat

Demi tercapaianya 0 hektar
pemukiman kumuh perlu kolaboratif antara Program Kotaku, Pemda, Pihak Swasta
dan Masyarakat.

“Dengan adanya Kolaboratif ini
di harapkan mampu memberikan dampak positif, contoh nya meningkatkan komitmen
Pemda dalam pencapaian kota layak huni, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan
swasta kepada pemerintah,”pungkasnya. (*ahm/jun)    

 

 

PALANGKA RAYA – Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, sesuai dengan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Kota Palangka Raya Tahun 2005-2025 adalah terwujudnya
kota yang layak huni.

“Selain itu sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 melalui
perwujudan kota tanpa pemukiman kumuh,” kata Walikota saat  membuka kegiatan Work Shop Program Kota Tanpa
Kumuh di Hotel Royal Global Palangka Raya,  Kamis (17/10).

Untuk mendukung program tersebut,
menurut Walikota, Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman melakukan gerakan
100-0-100 yaitu menyediakan 100% akses air minum, mngurangi kawasan kumuh
hingga 0% dan menyediakan 100% akses sanitasi”. Ucapnya

Katanya, untuk sementara itu
luas “wilayah kumuh di Kota Palangka Raya adalah seluas 94,17 hektar (89,52%)
dari total 105,2 hektar”.

Baca Juga :  Didukung Camat dan Lurah, Partisipasi Vaksinasi Lansia Meningkat

Demi tercapaianya 0 hektar
pemukiman kumuh perlu kolaboratif antara Program Kotaku, Pemda, Pihak Swasta
dan Masyarakat.

“Dengan adanya Kolaboratif ini
di harapkan mampu memberikan dampak positif, contoh nya meningkatkan komitmen
Pemda dalam pencapaian kota layak huni, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan
swasta kepada pemerintah,”pungkasnya. (*ahm/jun)    

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru