27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Legislatif dan Eksekutif Bahas Tiga Raperda

BUNTOK – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-15
  masa persidangan III tahun 2019, Selasa
(19/11). Paripurna itu dengan agenda mendengarkan penyampaian tiga rancangan
peraturan daerah (Raperda) oleh eksekutif.

Tiga Raperda yang disampaikan
Bupati Eddy Raya Samsuri itu adalah, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, Raperda
pengelolaan dana tanggung jawab sosial kepada masyarakat serta Raperda tentang
organisasi dan kepegawaian PDAM Tirta Barito.

Rapat paripurna tersebut
dipimpin Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I H Yusuf
Kalem dan dihadiri sejumlah anggota dewan setempat.  Hadir pula Pj Sekda Barsel H Syahrani, maupun
forum koordinasi pimpinan daerah serta sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD)
lingkup Pemkab Barsel.

Baca Juga :  PDAM Lakukan Perbaikan Instalasi, 4.000 Pelanggan Terdampak

Pada Rabu (20/11), DPRD Barsel
kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pemandangan umum dari lima
fraksi pendukung dewan termasuk badan anggaran.

Ketua DPRD HM Farid Yusran
mengatakan, pada Kamis (21/11) , akan dilakukan pembahasan secara marathon. Paling
lambat 30 November 2019, APBD 2020 sudah disetujui bersama. “Pastinya
legislatif menargetkan 22 November 2019 sudah disetujui secara bersama,”
tegasnya.

Sementara Bupati Barsel H Eddy
Raya Samsuri mengharapkan, agar tiga Raperda yang disampaikan dapat dibahas dan
dikaji bersama, sehingga mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab
Barsel. “Kita berharap agar kerjasama antara eksekutif  dan legislatif bisa sejalan serta seirama
dalam rangka kemajuan bagi pembangunan di Kabupaten Barito Selatan,” harapnya.
(ner/ens)

Baca Juga :  Ciptakan SDM Berkualitas Bersama Sumpah Pemuda

BUNTOK – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-15
  masa persidangan III tahun 2019, Selasa
(19/11). Paripurna itu dengan agenda mendengarkan penyampaian tiga rancangan
peraturan daerah (Raperda) oleh eksekutif.

Tiga Raperda yang disampaikan
Bupati Eddy Raya Samsuri itu adalah, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, Raperda
pengelolaan dana tanggung jawab sosial kepada masyarakat serta Raperda tentang
organisasi dan kepegawaian PDAM Tirta Barito.

Rapat paripurna tersebut
dipimpin Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I H Yusuf
Kalem dan dihadiri sejumlah anggota dewan setempat.  Hadir pula Pj Sekda Barsel H Syahrani, maupun
forum koordinasi pimpinan daerah serta sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD)
lingkup Pemkab Barsel.

Baca Juga :  PDAM Lakukan Perbaikan Instalasi, 4.000 Pelanggan Terdampak

Pada Rabu (20/11), DPRD Barsel
kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pemandangan umum dari lima
fraksi pendukung dewan termasuk badan anggaran.

Ketua DPRD HM Farid Yusran
mengatakan, pada Kamis (21/11) , akan dilakukan pembahasan secara marathon. Paling
lambat 30 November 2019, APBD 2020 sudah disetujui bersama. “Pastinya
legislatif menargetkan 22 November 2019 sudah disetujui secara bersama,”
tegasnya.

Sementara Bupati Barsel H Eddy
Raya Samsuri mengharapkan, agar tiga Raperda yang disampaikan dapat dibahas dan
dikaji bersama, sehingga mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab
Barsel. “Kita berharap agar kerjasama antara eksekutif  dan legislatif bisa sejalan serta seirama
dalam rangka kemajuan bagi pembangunan di Kabupaten Barito Selatan,” harapnya.
(ner/ens)

Baca Juga :  Ciptakan SDM Berkualitas Bersama Sumpah Pemuda

Terpopuler

Artikel Terbaru