Site icon Prokalteng

Angka Kemiskinan Gumas Fluktuatif

angka-kemiskinan-gumas-fluktuatif

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas)
menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana aksi penanggulangan kemiskinan
daerah Kabupaten Gumas tahun 2019. Rakor ini untuk merumuskan target pencapaian
berdasarkan mekanisme perencanaan pembangunan yang ada.

”Permasalahan kemiskinan
merupakan hal yang paling krusial. Persentasenya memang fluktuatif. Data tahun
2018 lalu, jumlah penduduk miskin di daerah ini mencapai 5.964 jiwa atau 5,10
persen,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, di Aula BP3D setempat,
Selasa (20/8).

Untuk tahun 2014, penduduk miskin
di Kabupaten Gumas berjumlah 7.200 jiwa atau 6,70 persen, lalu tahun 2015 turun
menjadi 6.750 jiwa atau 6,17 persen, kemudian tahun 2016 turun 6.550 jiwa atau
5,85 persen, dan tahun 2017 kembali naik menjadi 6.670 jiwa.

”Dari data ini, penduduk miskin
kita memang lebih rendah dari target nasional, akan tetapi lebih tinggi dari
target provinsi. Ini tentunya menjadi pekerjaan besar bagi kita semua tidak
hanya dari sektor pemerintah saja, namun juga dari sektor swasta untuk
menurunkan angka kemiskinan tersebut,” tegasnya.

Dia menuturkan, rakor ini
merupakan sarana untuk konsultasi, sinkronikasi, dan koordinasi sebagai upaya
penanggulangan kemiskinan, sehingga dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk
melakukan langkah yang sistematis, terencana, dan bersinergi dalam percepatan
penanggulangan kemiskinan.

”Dari rakor tersebut, kita
harapkan akan tercapai kesinambungan antarperangkat daerah (PD), sehingga dapat
terwujud sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam perencanaan dan
pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.

Di ungkapkan kembali oleh
Efrensia, langkah yang ditempuh dalam penanggulangan kemiskinan dijabarkan ke
dalam program peningkatan ketahanan pangan, pelayanan kesehatan masyarakat,
pendidikan, pengembangan perumahan, sanitasi dan air minum, peningkatan
kesempatan kerja, perlindungan jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta
meningkatkan usaha kecil dan mikro bagi masyarakat atau keluarga miskin.

”Tentunya langkah yang diambil
ini tidak dapat ditangani sendiri oleh satu sektor tertentu saja, akan tetapi
harus multi sektor dan lintas sektor dengan melibatkan stakeholder terkait,
untuk meningkatkan efektivitas pencapaian program yang dijalankan,” terangnya. (okt/uni/ctk/nto)

Exit mobile version