27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Ditemukan Banyak Pelanggaran, 7 Poin Harus Ditaati

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Polisi menegaskan bahwa upaya dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan. Walaupun saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19. Tentunya masyarakat bisa memahami dengan situasi tersebut. Sehingga mereka yang melakukan pelanggaran atau tidak patuh harus ditindak tegas. Sehingga dapat menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah menegaskan, dalam operasi patuh telabang 2021 ada sekitar tujuh poin yang harus ditaati.  Dimulai dari pelanggaran tidak menggunakan plat kendaraan, pengendara dibawah umur, dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil main hp, tidak memakai helm serta melawan arus. Dan ini dasar polisi dalam melakukan penindakan pada saat nantinya dilakukan kegiatan operasi.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Perlu Memantau Sampai Pusat

"Banyak sekali pelanggaran yang ditemukan pada saat ini dan ini langkah serta upaya polisi dalam melakukan penekanan. Mereka yang terbukti melanggar tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,"katanya.

Devi menambahkan, penindakan dimasa pandemi Covid-19 bukan berarti polisi jahat atau sadis. Tetapi karena mencegah terjadinya kecelakaan yang dikuatirkan menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Perlu dipahami bahwa penegakan bukan menjadi hal yang utama dalam kegiatan ini. Walaupun harus dipahami saat ini situasinya serba sulit dan masyarakat dengan kondisi seperti ini.

Hanya saja polisi mengajak seluruh pengendara supaya bisa taat dan patuh saat berkendara.  "Jangan justru karena keadaan yang sulit dan sakit seperti ini dijadikan alasan untuk melupakan aturan tertib dijalanan. Kami juga akan tetap mengedukasi masyarakat agar selalu taat dan patuh,"ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Food Estate

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Polisi menegaskan bahwa upaya dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan. Walaupun saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19. Tentunya masyarakat bisa memahami dengan situasi tersebut. Sehingga mereka yang melakukan pelanggaran atau tidak patuh harus ditindak tegas. Sehingga dapat menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah menegaskan, dalam operasi patuh telabang 2021 ada sekitar tujuh poin yang harus ditaati.  Dimulai dari pelanggaran tidak menggunakan plat kendaraan, pengendara dibawah umur, dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil main hp, tidak memakai helm serta melawan arus. Dan ini dasar polisi dalam melakukan penindakan pada saat nantinya dilakukan kegiatan operasi.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Perlu Memantau Sampai Pusat

"Banyak sekali pelanggaran yang ditemukan pada saat ini dan ini langkah serta upaya polisi dalam melakukan penekanan. Mereka yang terbukti melanggar tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,"katanya.

Devi menambahkan, penindakan dimasa pandemi Covid-19 bukan berarti polisi jahat atau sadis. Tetapi karena mencegah terjadinya kecelakaan yang dikuatirkan menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Perlu dipahami bahwa penegakan bukan menjadi hal yang utama dalam kegiatan ini. Walaupun harus dipahami saat ini situasinya serba sulit dan masyarakat dengan kondisi seperti ini.

Hanya saja polisi mengajak seluruh pengendara supaya bisa taat dan patuh saat berkendara.  "Jangan justru karena keadaan yang sulit dan sakit seperti ini dijadikan alasan untuk melupakan aturan tertib dijalanan. Kami juga akan tetap mengedukasi masyarakat agar selalu taat dan patuh,"ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Food Estate

Terpopuler

Artikel Terbaru