26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Tingkatkan Pelayanan Pencari Keadilan

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO-Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang diharapkan bisa
meningkatkan pelayanan terhadap warga pencari keadilan. Hal tersebut
disampaikan Bupati Ampera AY Mebas ketika menghadiri peringatan Hut ke-75
Mahkamah Agung (MA), Rabu (19/8).

 

Bupati
mengapresiasi atas dedikasi dan kinerja hakim di PN Tamiang Layang selama ini.
Pihak pemerintah mendukung pengadilan bisa terus maju karena sebagai instansi
vertikal yang turut mendukung pembangunan daerah.

 

“Saya
ucapkan selamat untuk MA RI khususnya PN Tamiang Layang supaya bisa
meningkatkan pelayanan dan para hakim semakin profesional dan independen,”
ucap bupati.

 

Dia
menambahkan, pengadilan di daerah membantu pemerintah untuk memberikan
kepastian hukum warga berperkara. Kehadiran PN Tamiang Layang memangkas jarak
tanpa keluar daerah.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir di NTT

 

Sementara
itu, Ketua PN Tamiang Layang, Deni Indrayana berkomitmen untuk meningkatkan
pelayanan pengadilan setempat. Diantaranya, melalui pemberlakukan aplikasi E-
Court, aplikasi litigasi.

 

Selain itu,
sambung dia, dimasa pandemi Covid-19, sidang dilakukan secara online. Hal itu
menurut dia, untuk memutus mata rantai penularan karena terdakwa sesuai MoU
dilarang keluar rutan.

 

“Kami
berkomitmen melakukan perubahan dengan meningkatkan integritas, sikap anti
korupsi, serta memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada
masyarakat pencari keadilan,” pungkas Deny.

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO-Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang diharapkan bisa
meningkatkan pelayanan terhadap warga pencari keadilan. Hal tersebut
disampaikan Bupati Ampera AY Mebas ketika menghadiri peringatan Hut ke-75
Mahkamah Agung (MA), Rabu (19/8).

 

Bupati
mengapresiasi atas dedikasi dan kinerja hakim di PN Tamiang Layang selama ini.
Pihak pemerintah mendukung pengadilan bisa terus maju karena sebagai instansi
vertikal yang turut mendukung pembangunan daerah.

 

“Saya
ucapkan selamat untuk MA RI khususnya PN Tamiang Layang supaya bisa
meningkatkan pelayanan dan para hakim semakin profesional dan independen,”
ucap bupati.

 

Dia
menambahkan, pengadilan di daerah membantu pemerintah untuk memberikan
kepastian hukum warga berperkara. Kehadiran PN Tamiang Layang memangkas jarak
tanpa keluar daerah.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir di NTT

 

Sementara
itu, Ketua PN Tamiang Layang, Deni Indrayana berkomitmen untuk meningkatkan
pelayanan pengadilan setempat. Diantaranya, melalui pemberlakukan aplikasi E-
Court, aplikasi litigasi.

 

Selain itu,
sambung dia, dimasa pandemi Covid-19, sidang dilakukan secara online. Hal itu
menurut dia, untuk memutus mata rantai penularan karena terdakwa sesuai MoU
dilarang keluar rutan.

 

“Kami
berkomitmen melakukan perubahan dengan meningkatkan integritas, sikap anti
korupsi, serta memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada
masyarakat pencari keadilan,” pungkas Deny.

Terpopuler

Artikel Terbaru