Site icon Prokalteng

Luncurkan Layanan Tandatangan Elektronik

luncurkan-layanan-tandatangan-elektronik

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memaksimalkan peningkatan pelayanan cepat.
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, dilakukan
peluncuran perdana layanan tanda tangan elektronik (QR CODE) dalam pengurusan
pendataan kependudukan.

 

Peluncuran
perdana program QR CODE ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor
di halaman Kantor Bupati Mura dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Mura, Selasa
(18/8) lalu.

 

Wakil
Bupati Mura Rejikinoor sangat mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan yang
dilakukan oleh pihak Disdukcapil saat ini, dengan program yang sangat
memberikan kemudahan ini.

 

“Kita
menyambut baik program tandatangan elektronik ini. Sehingga kami sangat
berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib
administrasi kependudukan dan sebagai dokumen digital penduduk yang bisa
diakses setiap saat,” kata wabup dalam sambutannya.

 

Selain
meningkatnya kesadaran, kata dia, pelayanan cepat akan dirasakan oleh seluruh
masyarakat. Sebab dengan teknologi ini, pelayanan pembuatan data kependudukan
akan lebih cepat tanpa harus menunggu lama. “Karena tanda tangan pejabat
pengesah data penduduk bisa dilakukan secara virtual asalkan ada jaringan
internet,” tambahnya.

 

Di tempat
yang sama, Kadisdukcapil Regita Andin menerangkan, peluncuran program ini
dilaksanakan sejak 18 Agustus 2020, meliputi pembuatan kartu keluarga (KK),
surat pindah penduduk dan biodata penduduk.

 

Selain itu,
QR CODE ini juga diaplikasikan untuk pembuatan akta kelahiran, perkawinan,
perceraian dan kematian. “Untuk pelayanan pembuatan KTP dan KIA masih
mempergunakan blangko yang lama,” jelas Regita.

 

Regita juga
menambahkan, bahwa aplikasi ini akan diupayakan dapat diterapkan pada seluruh
jenis pelayanan kependudukan. “Staf kami akan lebih dapat bekerja maksimal
dengan adanya program ini, karena asalkan ada koneksi internet yang lancer,
maka proses data kependudukan ini bisa dilaksanakan,” tandasnya. 

Exit mobile version