30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tahun Ini, Ada Seratus Lebih PNS yang Pensiun

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Jumlah pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur
(Kotim) yang memasuki masa pensiun tahun 2021 ini lebih dari seratus orang. Baik
eselon II maupun lainnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kotim, Alang Arianto.

“Tahun ini, ada
seratus lebih PNS yang pensiun diantaranya sejumlah pejabat esolon II dengan
jabatan kepala dinas dan camat, dan sesuai regulasi organisasi perangkat daerah
(OPD) yang ditinggal pejabatnya, karena pensiun akan dijabat pelaksana
tugas,” ucap Alang, Kamis (18/2).

Dia menjelaskan, untuk
kepala dinas yang akan pensiun pada tahun 2021 ini adalah Kepala Dinas Koperasi
dan UMKM, dan untuk Camat adalah Camat Mentawa Baru Ketapang, Pulau Hanaut dan
Begendang.

Baca Juga :  Vaksinasi Tahap Pertama Bagi Guru Berjalan Lancar

Dengan akan pensiunnya
sejumlah camat, maka jabatan diisi pelaksana tugas di Kotim akan bertambah
menjadi delapan Kecamatan, lantaran sebelumnya ada lima Kecamatan yang diisi
pelaksana tugas.

“Sampai sekarang
ada lima camat yang masih menjabat pelaksana tugas yaitu Kecamatan Antang
Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Cempaga dan Telawang. Berkaitan pengisian
pelaksana tugas tentu menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal
ini Bupati menunjuk pejabatnya,” terang Alang

Dia mengatakan, pegawai
yang memasuki batas usia pensiun yaitu 58 tahun. Artinya, ada kemungkinan
jumlah pegawai yang akan berkurang tahun ini akan bertambah, seperti meninggal
dunia, pindah ke luar daerah, pensiun atas permintaan sendiri atau pensiun
dini, serta diberhentikan.

Baca Juga :  Buaya Berkeliaran, Warga Dilarang Mandi di Sungai

Selama 2020, pegawai
yang pensiun tidak hanya di kalangan staf, tetapi juga sejumlah pejabat eselon
II yang memimpin satuan organisasi perangkat daerah. Kondisi serupa juga akan
terjadi pada 2021 ini, karena ada beberapa pejabat memasuki pensiun.

Berkurangnya jumlah
pegawai setiap tahunnya dengan angka yang cukup tinggi tersebut menjadi
perhatian karena diakui berdampak terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Hal
itu lantaran saat ini Kotim masih kekurangan pegawai dibanding dengan jumlah
ideal yang seharusnya mengerjakan beban tugas yang ada.

“Untuk memenuhi kebutuhan pegawai,
pemerintah daerah cukup terbantu dengan keberadaan tenaga kontrak yang
direkrut. Keberadaan mereka membantu pemerintah daerah memaksimalkan sumber
daya manusia yang ada untuk melayani masyarakat secara optimal,” tutupnya

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Jumlah pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur
(Kotim) yang memasuki masa pensiun tahun 2021 ini lebih dari seratus orang. Baik
eselon II maupun lainnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kotim, Alang Arianto.

“Tahun ini, ada
seratus lebih PNS yang pensiun diantaranya sejumlah pejabat esolon II dengan
jabatan kepala dinas dan camat, dan sesuai regulasi organisasi perangkat daerah
(OPD) yang ditinggal pejabatnya, karena pensiun akan dijabat pelaksana
tugas,” ucap Alang, Kamis (18/2).

Dia menjelaskan, untuk
kepala dinas yang akan pensiun pada tahun 2021 ini adalah Kepala Dinas Koperasi
dan UMKM, dan untuk Camat adalah Camat Mentawa Baru Ketapang, Pulau Hanaut dan
Begendang.

Baca Juga :  Vaksinasi Tahap Pertama Bagi Guru Berjalan Lancar

Dengan akan pensiunnya
sejumlah camat, maka jabatan diisi pelaksana tugas di Kotim akan bertambah
menjadi delapan Kecamatan, lantaran sebelumnya ada lima Kecamatan yang diisi
pelaksana tugas.

“Sampai sekarang
ada lima camat yang masih menjabat pelaksana tugas yaitu Kecamatan Antang
Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Cempaga dan Telawang. Berkaitan pengisian
pelaksana tugas tentu menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal
ini Bupati menunjuk pejabatnya,” terang Alang

Dia mengatakan, pegawai
yang memasuki batas usia pensiun yaitu 58 tahun. Artinya, ada kemungkinan
jumlah pegawai yang akan berkurang tahun ini akan bertambah, seperti meninggal
dunia, pindah ke luar daerah, pensiun atas permintaan sendiri atau pensiun
dini, serta diberhentikan.

Baca Juga :  Buaya Berkeliaran, Warga Dilarang Mandi di Sungai

Selama 2020, pegawai
yang pensiun tidak hanya di kalangan staf, tetapi juga sejumlah pejabat eselon
II yang memimpin satuan organisasi perangkat daerah. Kondisi serupa juga akan
terjadi pada 2021 ini, karena ada beberapa pejabat memasuki pensiun.

Berkurangnya jumlah
pegawai setiap tahunnya dengan angka yang cukup tinggi tersebut menjadi
perhatian karena diakui berdampak terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Hal
itu lantaran saat ini Kotim masih kekurangan pegawai dibanding dengan jumlah
ideal yang seharusnya mengerjakan beban tugas yang ada.

“Untuk memenuhi kebutuhan pegawai,
pemerintah daerah cukup terbantu dengan keberadaan tenaga kontrak yang
direkrut. Keberadaan mereka membantu pemerintah daerah memaksimalkan sumber
daya manusia yang ada untuk melayani masyarakat secara optimal,” tutupnya

Terpopuler

Artikel Terbaru