27.6 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Beri Kelonggaran Warga Melaksanakan Kegiatan di Rumah Ibadah

MUARA
TEWEH
-Pemeritnah
Kabupaten (Pemab) Barito Utara (Batara) mengimbau pengelola rumah ibadah
menggunakan termometer tembak atau thermo gun untuk mengecek kesehatan jemaah. Pasalnya,
Pemkab Batara sudah membagikan alat pengukur suhu tubuh ke rumah ibadah karena
pemerintah daerah memberi kelonggaran bagi warga melaksanakan kegiatan di rumah
ibadah.

“Kami telah membagikan
thermo gun atau alat pengukur suhu kepada masjid di Muara Teweh,” terang Bupati
Batara, H Nadalsyah, baru-baru ini.

Pihaknya, imbuh bupati,
diminta masyarakat menormalkan rumah ibadah muslim dan nonmuslim. Selanjutnya,
seluruh rumah ibadah diarahkan membuat surat ke Gugus Tugas Covid-19. Nanti
Gugus Tugas yang merekomendasikan kepada pengurus rumah ibadah dengan catatan
dan tata cara yang dianjurkan.

Baca Juga :  Siswa Harus Kembangkan Bakat

Hal ini supaya protokol
kesehatan Covid-19 tetap jalan. Pemkab Batara juga menyiapkan masker bagi yang
datang ke rumah ibadah tidak pakai masker, akan tetapi dengan keterbatasan
masker, maka petugas tidak mengumumkan bagi-bagi masker di masjid.

“Kalau ada jemaah tidak
pakai masker, maka petugas memberikan masker,” jelas Koyem, sapaan
akrabnya. 

Ditambahkan Koyem, Kabupaten Batara menyetujui
usulan masyarakat supaya Salat Jumat. Dari pantauan salat jumat di sejumlah
masjid terlihat normal. “Pada prinsipnya melonggarkan salat dengan tata cara
protkol Covid-19 merupakan bagian dari new normal,” tutup Koyem.

MUARA
TEWEH
-Pemeritnah
Kabupaten (Pemab) Barito Utara (Batara) mengimbau pengelola rumah ibadah
menggunakan termometer tembak atau thermo gun untuk mengecek kesehatan jemaah. Pasalnya,
Pemkab Batara sudah membagikan alat pengukur suhu tubuh ke rumah ibadah karena
pemerintah daerah memberi kelonggaran bagi warga melaksanakan kegiatan di rumah
ibadah.

“Kami telah membagikan
thermo gun atau alat pengukur suhu kepada masjid di Muara Teweh,” terang Bupati
Batara, H Nadalsyah, baru-baru ini.

Pihaknya, imbuh bupati,
diminta masyarakat menormalkan rumah ibadah muslim dan nonmuslim. Selanjutnya,
seluruh rumah ibadah diarahkan membuat surat ke Gugus Tugas Covid-19. Nanti
Gugus Tugas yang merekomendasikan kepada pengurus rumah ibadah dengan catatan
dan tata cara yang dianjurkan.

Baca Juga :  Siswa Harus Kembangkan Bakat

Hal ini supaya protokol
kesehatan Covid-19 tetap jalan. Pemkab Batara juga menyiapkan masker bagi yang
datang ke rumah ibadah tidak pakai masker, akan tetapi dengan keterbatasan
masker, maka petugas tidak mengumumkan bagi-bagi masker di masjid.

“Kalau ada jemaah tidak
pakai masker, maka petugas memberikan masker,” jelas Koyem, sapaan
akrabnya. 

Ditambahkan Koyem, Kabupaten Batara menyetujui
usulan masyarakat supaya Salat Jumat. Dari pantauan salat jumat di sejumlah
masjid terlihat normal. “Pada prinsipnya melonggarkan salat dengan tata cara
protkol Covid-19 merupakan bagian dari new normal,” tutup Koyem.

Terpopuler

Artikel Terbaru