26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Kunker Ke DPRD Medan

MUARA
TEWEH- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) melakukan kunjungan kerja
ke DPRD kota medan membahas tentang kinerja Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan
Anggaran (Banggar).

“Dalam
kunjungan kerja kami kali ini yaitu membahas tentang kinerja banmus dan banggar
agar lebih produktif dan dapat memberikan kontribusi untuk kepentingan
masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk membuat
kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan juga dewan lebih dapat menjalankan
fungsi dan tugasnya dengan baik, ” kata Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (19/6)

Sementara,
Ketua Komisi III,  H.Tajeri memaparkan
bahwa dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama anggota DPRD Kota Medan,
diketahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) Banmus dan Banggar berbeda dengan yang
ada di Kabupaten Batara.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas di Tempat Rawan Pelanggaran, Ini Sasarannya

“Di
kota Medan, Dinas Kebersihan dan Tata Kota berdiri sendiri tidak gabung pada
Dinas PUPR. Termasuk di sana kita juga mempelajari dan membahas Perda tentang
tempat wisata, pajak hotel dan penginapan, 
rumah makan, perikanan dan retribusi daerah,” ungkapnya.(adl/ram)

MUARA
TEWEH- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) melakukan kunjungan kerja
ke DPRD kota medan membahas tentang kinerja Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan
Anggaran (Banggar).

“Dalam
kunjungan kerja kami kali ini yaitu membahas tentang kinerja banmus dan banggar
agar lebih produktif dan dapat memberikan kontribusi untuk kepentingan
masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk membuat
kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan juga dewan lebih dapat menjalankan
fungsi dan tugasnya dengan baik, ” kata Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (19/6)

Sementara,
Ketua Komisi III,  H.Tajeri memaparkan
bahwa dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama anggota DPRD Kota Medan,
diketahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) Banmus dan Banggar berbeda dengan yang
ada di Kabupaten Batara.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas di Tempat Rawan Pelanggaran, Ini Sasarannya

“Di
kota Medan, Dinas Kebersihan dan Tata Kota berdiri sendiri tidak gabung pada
Dinas PUPR. Termasuk di sana kita juga mempelajari dan membahas Perda tentang
tempat wisata, pajak hotel dan penginapan, 
rumah makan, perikanan dan retribusi daerah,” ungkapnya.(adl/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru