Site icon Prokalteng

Razia di Jalan Pemuda, 32 Pelanggar Ditindak

razia-di-jalan-pemuda-32-pelanggar-ditindak

KUALA KAPUAS – Satlantas Polres Kapuas
kembali melakukan razia kendaraan, di Jalan Pemuda Desa Handil Palingit
Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.Kamis (20/2) Pukul 07.30 hingga 09.30
WIB

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramaja, membenarkan adanya razia pemeriksaan
kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor), mulai roda dua, roda empat dan roda
enam.

“Kita tindak 32 pelanggar terdiri dari
Surat Izin Mengemudi (SIM) 16, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 11, dan
sepeda motor lima,” ungkap AKP Zulyanto L Kramaja, Kamis (20/2).

Kasatlantas terus menghimbau kepada
masyarakat pengguna jalan, agar mematuhi rambu lalulintas dan lengkapi
kendaraan maupun surat-surat. Karena hal tersebut untuk menekan terjadinya kecelakaan
lalulintas.

“Kita berharap kesadaran berlalulintas
masyarakat semakin tinggi, dan kecelakaan di Kapuas bisa menurun,”
pungkasnya. (alh/dar)

Exit mobile version