SAMPIT,PROKALTENG.CO– Ratusan massa dari keluarga almarhum Mitai yang berada di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor PT Bratama Putra Pratama (BPP) Grup Sinar Mas Forestry, Senin (18/12). Kehadiran massa tersebut untuk menuntut ganti rugi lahan yang diduga telah digarap oleh perusahan tersebut.
Menurut perwakilan keluarga Mitai, Supriadi mengatakan, lahan yang digarap tersebut di dalamnya ada makam almarhum Mitai yang merupakan kakek buyut mereka. Sebab, makam itu ditengarai dirusak, maka pihak keluarga almarhum Mitai meminta ganti rugi atas rusaknya makam tersebut.
“Kami meminta hak kami, ganti rugi lahan yang telah digarap oleh pihak perusahaan PT BPP ini. Di mana kuburan nenek moyang kami, almarhum Mitai sudah di obrak-abrik oleh perusahaan,” ucap Supriadi.
Dari pantauan di lapangan, aksi keluarga almarhum Mitai datang dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan sekitar pukul 10.00 WIB. Massa tersebut melakukan aksi di depan kantor PT BPP di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dalam aksinya, mereka juga membawa spanduk dengan berbagai macam narasi seperti tuntutan minta ganti rugi lahan dan penggusuran kuburan di Lamsam Saka Mitai Desa Parebok yang digarap oleh PT BPP.
“Kami mengetahui ada pengarapan lahan tersebut pada tanggal 26 Oktober tahun 2023 kemarin. Kami dari ahli waris menuntut terkait pengrusakan kuburan tersebut. Kami minta pemindahan agar dilakukan secara agama Islam, terkait ganti rugi pengrusaknya kita nanti akan bicarakan dengan pihak keluarga. Yang pasti pihak perusahaan harus bertanggung jawab,” kata Supriadi.
Aksi ini dikawal ketat oleh sekitar puluhan personil kepolisian gabungan dari Polres Kotim dan Polsek Ketapang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang Kompol Suyono.
“Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib, dan dalam aksi ini saya minta jangan ada yang bawa senjata tajam, dan tidak anarkis,” imbau kapolsek. (bah/hnd)