NANGA BULIK,PROKALTENG.CO โ Proyek pembangunan pagar dan gapura kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kompleks Perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik, dikeluhkan warga. Pasalnya, tumpukan material proyek dinilai mengganggu pengendara lantaran memakan separuh badan jalan.
Sejumlah material proyek, seperti pasir dan batu coral menumpuk di bahu jalan. Parahnya lagi kawasan tersebut minim penerangan saat malam hari, karena matinya sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga menimbulkan rawan kecelakaan.
Bahkan seorang pengendara nyaris celaka saat melintasi jalan tersebut. Ia mengaku hampir menabrak tumpukan pasir saat melintas bersama istri dan anaknya pada Sabtu malam (16/10) lalu.
โSaat melintas bersama keluarga, saya kaget dan hampir menabrak tumpukan pasir. Beruntung saat itu diingatkan oleh istri yang ada di belakang,โ ujar salah seorang pengendara yang enggan menyebutkan namanya.
Ia juga menyoroti minimnya rambu peringatan bahaya yang dipasang di lokasi pembangunan proyek pagar yang dibangun tepat di pinggir jalan tersebut. โSaat kejadian rambu peringatan bahaya dipasang tepat di depan tumpukan material. Seharusnya kan beberapa meter sebelum ada pekerjaan sudah bipasangi peringatan bahaya. Sehingga pengendara bisa lebih waspada, apalagi PJU di sekitar situ sering padam, ini sangat membahayakan pengendara,โ jelasnya.
Diketahui, dari papan informasi proyek di sekitar lokasi, pembangunan tersebut merupakan program pengelolaan keanekaragaman hayati, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan program pengerjaan belanja pembangunan pagar dan gapura dibawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamandau.
Ditempat yang sama, tercantum nilai proyek Rp 409 juta, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari, sejak 12 Oktober 2021. Pembangunan yang berumber dari dana APBD (DBH-DR), tahun anggaran 2021 tersebut, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tuah Melawen.