25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

PPS Kelurahan Nanga Bulik Rekrut 50 Petugas Pantarlih

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nanga Bulik membuka rekrutmen untuk 50 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu guna menyukseskan hajat besar Pilkada 2024 November mendatang.

Ketua PPS Kelurahan Nanga Bulik, Bintang Rahmadi mengatakan, kebutuhan rekrutmen Pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena terdapat pengurangan jumlah TPS yang berbeda dengan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

“Untuk pelaksanaan Pilkada, terdapat pengurangan jumlah TPS yang berbeda dengan Pilpres sebelumnya. Saat Pilpres dan Pilleg kemarin, 50 TPS berkurang menjadi 26 TPS untuk Pilkada nanti. Masing-masing TPS rata-rata akan diisi oleh 2 anggota Pantarlih,” ungkapnya saat ditemui di kantor Sekretariat PPS Nanga Bulik, Rabu (19/6/2024).

Penyesuaian tersebut, menurut Bintang adalah kebijakan yang diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, kebutuhan Pantarlih di Kelurahan Nanga Bulik berjumlah sebanyak 50 orang untuk ditempatkan di 26 TPS.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Polres dan Forkopinda Tanam Pohon

“Hari ini adalah batas terakhir pendaftaran calon pantarlih yang dibuka sejak tanggal 13 Juni lalu. Sebanyak 52 orang telah mendaftarkan diri di kantor sekretariat PPS dan saat ini, kita laksanakan verifikasi berkas hingga 20 Juni nanti,”ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan mekanisme rekrutmen anggota Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan mencermati dari segi integritas, kompetensi, dan lainnya.

“Adapun untuk persyaratan pendaftar Pantarlih yakni merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 Pasal 49 Tentang Persyaratan Menjadi Petugas Pantarlih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Bulik, Tri Joko Susilo mengatakan,  pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lamandau telah berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Ia menyebut untuk perekrutan petugas Pantarlih di Kecamatan Bulik, hingga tanggal 19 Juni 2024 seluruh desa/kelurahan telah memenuhi kuota yang ditentukan berdasarkan jumlah TPS.

Baca Juga :  Terbuka untuk Umum! Partai Golkar Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

“Alhamdulillah tahapan perekrutan petugas Pantarlih di Kecamatan Bulik berjalan lancer. Dari 13 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Bulik, kita merekrut 108 Orang Pantarlih dan hingga saat ini jumlah pelamar melebihi dari jumlah kebutuhan. Saat ini sedang dilaksanakan verifikasi berkas oleh rekan-rekan PPS,” ungkapnya.

Dia berharap, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih di Kecamatan Bulik dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala berarti di lapangan.

“Harapan kita semua, setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024 ini, dapat terlaksana dengan baik, aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nanga Bulik membuka rekrutmen untuk 50 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu guna menyukseskan hajat besar Pilkada 2024 November mendatang.

Ketua PPS Kelurahan Nanga Bulik, Bintang Rahmadi mengatakan, kebutuhan rekrutmen Pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena terdapat pengurangan jumlah TPS yang berbeda dengan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

“Untuk pelaksanaan Pilkada, terdapat pengurangan jumlah TPS yang berbeda dengan Pilpres sebelumnya. Saat Pilpres dan Pilleg kemarin, 50 TPS berkurang menjadi 26 TPS untuk Pilkada nanti. Masing-masing TPS rata-rata akan diisi oleh 2 anggota Pantarlih,” ungkapnya saat ditemui di kantor Sekretariat PPS Nanga Bulik, Rabu (19/6/2024).

Penyesuaian tersebut, menurut Bintang adalah kebijakan yang diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, kebutuhan Pantarlih di Kelurahan Nanga Bulik berjumlah sebanyak 50 orang untuk ditempatkan di 26 TPS.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Polres dan Forkopinda Tanam Pohon

“Hari ini adalah batas terakhir pendaftaran calon pantarlih yang dibuka sejak tanggal 13 Juni lalu. Sebanyak 52 orang telah mendaftarkan diri di kantor sekretariat PPS dan saat ini, kita laksanakan verifikasi berkas hingga 20 Juni nanti,”ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan mekanisme rekrutmen anggota Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan mencermati dari segi integritas, kompetensi, dan lainnya.

“Adapun untuk persyaratan pendaftar Pantarlih yakni merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 Pasal 49 Tentang Persyaratan Menjadi Petugas Pantarlih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Bulik, Tri Joko Susilo mengatakan,  pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lamandau telah berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Ia menyebut untuk perekrutan petugas Pantarlih di Kecamatan Bulik, hingga tanggal 19 Juni 2024 seluruh desa/kelurahan telah memenuhi kuota yang ditentukan berdasarkan jumlah TPS.

Baca Juga :  Terbuka untuk Umum! Partai Golkar Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

“Alhamdulillah tahapan perekrutan petugas Pantarlih di Kecamatan Bulik berjalan lancer. Dari 13 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Bulik, kita merekrut 108 Orang Pantarlih dan hingga saat ini jumlah pelamar melebihi dari jumlah kebutuhan. Saat ini sedang dilaksanakan verifikasi berkas oleh rekan-rekan PPS,” ungkapnya.

Dia berharap, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih di Kecamatan Bulik dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala berarti di lapangan.

“Harapan kita semua, setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024 ini, dapat terlaksana dengan baik, aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru