30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemda Berikan Rapid Test Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)
melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-9 mengambil kebijakan
menanggung biaya rapid test gratis, bagi pelajar dan mahasiswa yang akan
kembali menempuh pendidikan ke luar daerah.

 

Wabup Mura
Rejikinoor, menegaskan, kebijakan tersebut untuk meringankan beban yang harus
dikeluarkan oleh pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar
daerah.

 

“Karena
sampai saat ini, ada beberapa daerah seperti di Pulau Jawa yang mengharuskan pendatang
menunjukkan surat keterangan hasil rapid test non reaktif jika akan masuk ke
wilayahnya,” terang  Rejikinoor saat konferensi pers di Gedung A
Kantor Bupati Mura, Rabu (17/6) sore, terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten
Mura.

Baca Juga :  Perbankan Kalteng Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

 

Menurutnya,
hasil keterangan rapid test merupakan salah satu syarat mereka bisa kembali
ketempat mereka menuntut ilmu.

“Akan
kita fasilitasi rapid test gratis untuk warga kita yang akan dan kembali
menempuh pendidikan ke luar daerah. Karena, salah satu syaratnya, mereka harus
memegang surat keterangan hasil rapid test. Untuk itu kita ambil kebijakan,”
kata mantan waket I DPRD Mura.

 

Ditambahkan, apabila
ingin mendapatkan surat tersebut maka pelajar dan mahasiswa bisa mendatangi
petugas di posko gugus tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mura. 

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)
melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-9 mengambil kebijakan
menanggung biaya rapid test gratis, bagi pelajar dan mahasiswa yang akan
kembali menempuh pendidikan ke luar daerah.

 

Wabup Mura
Rejikinoor, menegaskan, kebijakan tersebut untuk meringankan beban yang harus
dikeluarkan oleh pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar
daerah.

 

“Karena
sampai saat ini, ada beberapa daerah seperti di Pulau Jawa yang mengharuskan pendatang
menunjukkan surat keterangan hasil rapid test non reaktif jika akan masuk ke
wilayahnya,” terang  Rejikinoor saat konferensi pers di Gedung A
Kantor Bupati Mura, Rabu (17/6) sore, terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten
Mura.

Baca Juga :  Perbankan Kalteng Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

 

Menurutnya,
hasil keterangan rapid test merupakan salah satu syarat mereka bisa kembali
ketempat mereka menuntut ilmu.

“Akan
kita fasilitasi rapid test gratis untuk warga kita yang akan dan kembali
menempuh pendidikan ke luar daerah. Karena, salah satu syaratnya, mereka harus
memegang surat keterangan hasil rapid test. Untuk itu kita ambil kebijakan,”
kata mantan waket I DPRD Mura.

 

Ditambahkan, apabila
ingin mendapatkan surat tersebut maka pelajar dan mahasiswa bisa mendatangi
petugas di posko gugus tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mura. 

Terpopuler

Artikel Terbaru