SAMPIT,
PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
H Halikinnor meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar
melakukan terobosan terhadap program pembuatan akta gratis bagi bayi baru lahir.
Baik yang lahir di Rumah Sakit (RS) maupun di Puskesmas di Kabupaten Kotim.
Hal ini disampaikan bupati saat melakukan
inspeksi mendadak ke kantor Disdukcapil. Dan Kepala Disdukcapil Agus Tripurna
Tangkasiang diminta untuk langsung menindaklanjuti hal tersebut guna
mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
“Saya ingin setiap bayi yang dilahirkan di
rumah sakit maupun puskesmas, akta kelahirannya langsung dapat diterbitkan. Nanti
teknisnya dapat dikoordinasi antara rumah sakit, puskesmas dan Disdukcapil. Hal
ini untuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Halikinnor.
Menurutnya kebijakan tersebut akan sangat
membantu masyarakat, sehingga orangtua bayi tidak perlu repot-repot mengurus
untuk mendapatkan akta kelahiran anak mereka. Ketika bayi lahir, pihak rumah
sakit maupun puskesmas membuat surat pengantar kepada Disdukcapil untuk
diterbitkan akta kelahirannya.
“Akta kelahiran itu sangat penting dan
sangat dibutuhkan bagi setiap orang, tetapi sayangnya, masih banyak warga di daerah
ini yang belum mengurus akta kelahiran anaknya, maka dari dengan adanya
kebijakan itu kedepannya tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta
kelahiran,” ucap Halikin
Dirinya juga mengatakan pemerintah daerah akan
terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan untuk membantu
masyarakat. Dan semua dilayani secara gratis. Kalau perlu Disdukcapil dapat melakukan jemput bola ke kecamatan,
kelurahan maupun desa-desa.