KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja
dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas menjaring anak jalanan dan
tunawisma/pengemis saat menggelar razia rutin dan sosialisasi penggunaan masker di Kabupaten Kapuas, beberapa waktu
lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos mengatakan anak jalanan serta
tunawisma yang terjaring pihaknya tersebut, langsung dibawa ke kantor untuk
didata dan diberikan peringatan.
“Keberadaan anak jalanan dan pengemis ini
memang sangat menganggu ketentraman masyarakat, dan mereka yang kami jaring
bukan warga Kapuas, namun berasal dari luar daerah Kapuas,” terangnya.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan,
pihaknya akan mengantarkan pulang ke daerah asal. Namun sebelum hal itu
dilakukan, menurut Syahripin terlebih dahulu akan diberikan sosialisasi terkait
penggunaan masker. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah
COVID-19.
“Kepada mereka yang
terjaring diminta agar tidak kembali lagi mengemis dan menggelandang di wilayah
Kapuas. Dan apabila mereka terjaring
kembali, maka kami akan lakukan tindakan refensif,†tandasnya.