32.9 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Pemkab Inventarisasi Situs Budaya Daerah

SUKAMARA,PROKALTENG.COโ€“ Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan tiga cagar budaya di
kabupaten Sukamara untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Hal tersebut
diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Sukamara, Dwie Orchidaningsih, belum lama tadi

Dwie
mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi dari BPCB Kaltim tersebut.
Di antaranya dengan melakukan inventarisasi terhadap situs budaya lainnya di
daerah yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

รขโ‚ฌล“Saat ini
kami sudah melakukan inventarisasi beberapa situs lainnya. Itu sebagai tindak
lanjut lanjut dari rekomendasi BPCB Kaltim,รขโ‚ฌย ujar Dwie.

Ada beberapa
benda dan situs lainnya yang sudah masuk dalam pendataan dan penelitian dari
arkeolog. Di antaranya, adalah tapak kaki di batu yang terdapat di Kelurahan
Balai Riam. Selanjutnya, rumah adat Bakah Barundung di desa Kenawan, makam
juragan Karim di kecamatan Sukamara. Selain ittu, makam Patih Pahit di desa
Natai Sedawak, serta kitab Rencong di desa Sungai Damar.

Baca Juga :  DPRD Paripurnakan Hasil Reses Melalui Vicon

Dwie
menjelaskan, sebelumnya, ada tiga peninggalan cagar budaya di Kabupaten
Sukamara yang telah direkomendasikan oleh tim BPCB Kaltim, untuk dijadikan
sebagai cagar budaya, diantaranya adalah, Jorong Padi di Desa Natai Sedawak,
Rumah Banjar 1 di Kelurahan Mendawai, dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang.

รขโ‚ฌล“Sejatinya,
ketiganya sudah dikaji oleh arkeolog dari BPCB Kaltim pada tahun 2018 dan 2019
lalu. Rekomendasi hasil kajian mereka agar dimasukkan ke dalam cagar budaya,รขโ‚ฌย
jelasnya.

Ditambahkannya,
agar tiga situs tersebut dapat dijadikan sebagai cagar budaya, maka perlu
dilakukan kajian lebih lanjut dan mendalam dari tenaga ahli dan proses
penetapan terlebih dahulu.

Namun,
tambah dia, untuk bisa mendatangkan tenaga ahli untuk penelitian lebih lanjut,
tentunya diperlukan anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  TP-PKK Harus Ikut Mencegah Stunting

รขโ‚ฌล“Karena saat
ini  kita sedang dihadapkan dengan
pandemi Covid-19. Sehingga menjadi kendala pada anggaran yang banyak terpakai
untuk penanganan Covid-19,รขโ‚ฌย tandasnya. 

SUKAMARA,PROKALTENG.COโ€“ Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan tiga cagar budaya di
kabupaten Sukamara untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Hal tersebut
diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Sukamara, Dwie Orchidaningsih, belum lama tadi

Dwie
mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi dari BPCB Kaltim tersebut.
Di antaranya dengan melakukan inventarisasi terhadap situs budaya lainnya di
daerah yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

รขโ‚ฌล“Saat ini
kami sudah melakukan inventarisasi beberapa situs lainnya. Itu sebagai tindak
lanjut lanjut dari rekomendasi BPCB Kaltim,รขโ‚ฌย ujar Dwie.

Ada beberapa
benda dan situs lainnya yang sudah masuk dalam pendataan dan penelitian dari
arkeolog. Di antaranya, adalah tapak kaki di batu yang terdapat di Kelurahan
Balai Riam. Selanjutnya, rumah adat Bakah Barundung di desa Kenawan, makam
juragan Karim di kecamatan Sukamara. Selain ittu, makam Patih Pahit di desa
Natai Sedawak, serta kitab Rencong di desa Sungai Damar.

Baca Juga :  DPRD Paripurnakan Hasil Reses Melalui Vicon

Dwie
menjelaskan, sebelumnya, ada tiga peninggalan cagar budaya di Kabupaten
Sukamara yang telah direkomendasikan oleh tim BPCB Kaltim, untuk dijadikan
sebagai cagar budaya, diantaranya adalah, Jorong Padi di Desa Natai Sedawak,
Rumah Banjar 1 di Kelurahan Mendawai, dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang.

รขโ‚ฌล“Sejatinya,
ketiganya sudah dikaji oleh arkeolog dari BPCB Kaltim pada tahun 2018 dan 2019
lalu. Rekomendasi hasil kajian mereka agar dimasukkan ke dalam cagar budaya,รขโ‚ฌย
jelasnya.

Ditambahkannya,
agar tiga situs tersebut dapat dijadikan sebagai cagar budaya, maka perlu
dilakukan kajian lebih lanjut dan mendalam dari tenaga ahli dan proses
penetapan terlebih dahulu.

Namun,
tambah dia, untuk bisa mendatangkan tenaga ahli untuk penelitian lebih lanjut,
tentunya diperlukan anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  TP-PKK Harus Ikut Mencegah Stunting

รขโ‚ฌล“Karena saat
ini  kita sedang dihadapkan dengan
pandemi Covid-19. Sehingga menjadi kendala pada anggaran yang banyak terpakai
untuk penanganan Covid-19,รขโ‚ฌย tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru