SAMPIT – DPRD
Kotim dan Pemkab Kotim melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang pembentukan
provinsi Kotawaringin Raya (Kora). Kesepakatan ini, untuk mendukung penuh
pembentukan provinsi baru tersebut dengan tujuan mempercepat peningkatan dan
pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Tim pun, dapat kucuran
dana segar sebesar Rp500 juta.
Kesepakatan ini, ditandatangani
Ketua DPRD Kotim Dra Rinie dan Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur bersama Wakil
Bupati HM Taufiq Mukri serta disaksikan anggota dewan, perwakilan unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah, presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin dan
tokoh masyarakat.
“Kami berharap presidium harus
bener-benar efektif bekerja, sehingga nanti tidak ada lagi bahasa bahwa DPRD
membiarkan begitu saja atau tidak menyetujui. Karena hari ini kami sudah all out untuk menyetujui pembentukan provinsi
Kotawaringin Raya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur usai rapat, Selasa
(17/12).
Menurutnya, provinsi baru ini rencananya
dibentuk dari lima kabupaten yang berada di kawasan Barat Provinsi Kalimantan
Tengah yaitu Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan
Sukamara. Penandatanganan dukungan itu juga merupakan wujud nyata dukungan DPRD
dan pemkab. Selanjutnya presidium diharapkan terus memperjuangkan pembentukan provinsi
Kotawaringin Raya.
“Wujud dukungan itu kami
tuangkan dalam persetujuan alokasi anggaran. Pemkab dan DPRD Kotim telah
menyepakati alokasi anggaran dalam APBD 2020 sebesar Rp500 juta untuk mendukung
kegiatan presidium dalam upaya pembentukan provinsi Kotawaringin Raya
tersebut,” ujar Rudianur.
Politikus Golkar ini juga yakin
bila terbentuk, maka akan banyak manfaat yang didapat masyarakat, khususnya
percepatan pembangunan. Karena pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan
besar untuk provinsi baru tersebut nantinya.
“Intinya kami DPRD mendukung
pemekaran Provinsi Kalteng yang namanya nanti akan ada provinsi Kotawaringin
Raya, maka presidium bekerja dan berbuat untuk masyarakat, otomatis anggaran
akan kami usahakan bersama-sama Pemkab Kotim,” ucapnya.
Rudianur menambahkan, usulan
pembentukan provinsi baru ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Kini
masyarakat di lima kabupaten menunggu keputusan serta kebijakan pemerintah
pusat membuka keran moratorium pemekaran wilayah.
Karena segenap elemen di lima
kabupaten tersebut sangat serius dalam memperjuangkan provinsi Kotawaringin
Raya. Apalagi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan DPRD setempat sudah
menyatakan dukungannya. (bah/ami/nto)