PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Sempat tiga
hari bertengger dalam suasana zona hijau, Kabupaten Murung Raya (Mura) kini
kembali memasuki zona merah.
Ini berdasarkan data tim Satgas
Covid-19 Pemkab Mura per Selasa 18 Agustus 2020, karena ada penambahan 1 kasus
pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kecamatan Laung Tuhup.
Wabup Mura dikorfirmasi terkait
penambahan kasus ini, berharap masyarakat Murung Raya agar selalu mematuhi
protokol kesehatan.
“Saya sudah sampaikan bahwa
apa yang namanya virus corona ini belum berakhir, dan jangan dianggap enteng
masalah ini. Tetap tegakkan protokol kesehatan, selalu pakai masker jika ke luar
rumah, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang
menggalir,” harapnya.
Sekadar diketahui data
Perkembangan Covid-19 Kabupaten Mura sebanyak127 kasus. 24 sudah dinyatakan
sembuh, dan 1 dalam perawatan (penambahan satu kasus) dan 2 orang meninggal
dunia.