27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Di Kotim, 37 Desa Belum Terjangkau Jaringan Telekomunikasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat ini sarana telekomunikasi semakin dibutuhkan oleh masyarakat tidak hanya di perkotaan saja, tidak terkecuali bagi masyarakat di desa juga. Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berusaha dan memperjuangkan agar semua desa di daerah ini dapat dijangkau jaringan telekomunikasi.

"Di Kabupaten Kotim ini masih ada 37 desa yang masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kesemua desa itu sudah masuk data di Kementerian Kominfo untuk bisa difasilitasi pembangunan tower yang dilaksanakan oleh para provider atau perusahaan operator seluler," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Multazam, Kamis (17/6).

Dirinya mengatakan, belum lama ini menyampaikan terkait kondisi jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kotim kepada pemerintah Provinsi Kalteng, sekaligus untuk pencocokan data yang akan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diusulkan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di daerah ini.

Baca Juga :  Galian di Kawasan Hutan Poduksi Dikeluhkan Warga

"Sesuai target Kementerian Kominfo, pembangunan tower di 37 desa tersebut bisa dituntaskan pada 2022 nanti, 37 desa tersebut tersebut tersebar di 10 Kecamatan, dan yang paling terbanyak di Kecamatan Tualan Hulu, yang merupakan wilayah utara Kabupaten Kotim, kami berharap target itu bisa terwujud," ucap Multazam.

Menurutnya tahun 2021 ini Kabupaten Kotim mendapat jatah pembangunan tower di empat desa oleh salah satu provider melalui program bantuan untuk daerah non 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Empat desa tersebut berada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Telaga Antang dan  Antang Kalang, Pembangunan tower di empat desa itu tidak termasuk dalam 37 desa yang diusulkan tersebut.

Baca Juga :  Raperda Keuangan Daerah dan Kepariwisataan Mulai Dibahas

"Selain itu juga ada masuk enam usulan tapi sedang dalam proses karena lokasinya masuk dalam kawasan hutan sehingga harus dilakukan pinjam pakai kawasan hutan terlebih dahulu, dan ini akan difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Multazam.

Ia juga menambahkan ada rencana salah satu desa di Kabupaten Kotim yaitu Desa Batu Agung yang ingin membangun menara masjid, kemudian di atasnya bisa ditambahkan peralatan milik provider untuk mendukung jangkauan telekomunikasi. Hal ini masih dalam pertimbangan pihak desa.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat ini sarana telekomunikasi semakin dibutuhkan oleh masyarakat tidak hanya di perkotaan saja, tidak terkecuali bagi masyarakat di desa juga. Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berusaha dan memperjuangkan agar semua desa di daerah ini dapat dijangkau jaringan telekomunikasi.

"Di Kabupaten Kotim ini masih ada 37 desa yang masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kesemua desa itu sudah masuk data di Kementerian Kominfo untuk bisa difasilitasi pembangunan tower yang dilaksanakan oleh para provider atau perusahaan operator seluler," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Multazam, Kamis (17/6).

Dirinya mengatakan, belum lama ini menyampaikan terkait kondisi jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kotim kepada pemerintah Provinsi Kalteng, sekaligus untuk pencocokan data yang akan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diusulkan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di daerah ini.

Baca Juga :  Galian di Kawasan Hutan Poduksi Dikeluhkan Warga

"Sesuai target Kementerian Kominfo, pembangunan tower di 37 desa tersebut bisa dituntaskan pada 2022 nanti, 37 desa tersebut tersebut tersebar di 10 Kecamatan, dan yang paling terbanyak di Kecamatan Tualan Hulu, yang merupakan wilayah utara Kabupaten Kotim, kami berharap target itu bisa terwujud," ucap Multazam.

Menurutnya tahun 2021 ini Kabupaten Kotim mendapat jatah pembangunan tower di empat desa oleh salah satu provider melalui program bantuan untuk daerah non 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Empat desa tersebut berada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Telaga Antang dan  Antang Kalang, Pembangunan tower di empat desa itu tidak termasuk dalam 37 desa yang diusulkan tersebut.

Baca Juga :  Raperda Keuangan Daerah dan Kepariwisataan Mulai Dibahas

"Selain itu juga ada masuk enam usulan tapi sedang dalam proses karena lokasinya masuk dalam kawasan hutan sehingga harus dilakukan pinjam pakai kawasan hutan terlebih dahulu, dan ini akan difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Multazam.

Ia juga menambahkan ada rencana salah satu desa di Kabupaten Kotim yaitu Desa Batu Agung yang ingin membangun menara masjid, kemudian di atasnya bisa ditambahkan peralatan milik provider untuk mendukung jangkauan telekomunikasi. Hal ini masih dalam pertimbangan pihak desa.

Terpopuler

Artikel Terbaru