27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Hari Ini Terakhir Tes Tertulis Bagi Calon PPS di Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Ratusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lamandau mulai menjalani tes tertulis.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi mengatakan tes tertulis ini telah dimulai Jumat 17 Mei 2024 dan rencananya berakhir hari ini, Sabtu 18 Mei 2024. Sementara untuk hasilnya tes akan diumumkan pada Senin 20 Mei 2024 mendatang.

“Untuk proses tes tertulis dibagi menjadi beberapa sesi. Mengingat di Kabupaten Lamandau ada 8 kecamatan dan 88 desa,” kata Wawan,  Sabtu (18/5/2024).

Untuk pelaksanaannya lanjut Wawan, calon PPS akan diberikan waktu selama 90 menit mengerjakan 75 soal yang sudah disediakan KPU RI. Tes tersebut dilaksanakan menggunakan sistem manual.

Baca Juga :  KPU Sebut Tahapan Pendafaran Pilkada Akan Dilaksanakan Mulai 5 Mei 2024

“Mempertimbangkan kondisi yang ada, kami memilih menggunakan sistem tes tertulis manual,”ujarnya.

Wawan juga menjelaskan, masing-masing desa atau kelurahan akan diambil sebanyak 6 orang. Hasil wawancara 1-3 akan dilantik dan 4-6 persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika ada calon peserta yang mengundurkan diri.

“Kami membutuhkan 264 orang sebagai anggota PPS yang bakal bertugas pada Pilkada 2024 di 8 kecamatan dan 88 desa kelurahan di Kabupaten Lamandau,” tandasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Ratusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lamandau mulai menjalani tes tertulis.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi mengatakan tes tertulis ini telah dimulai Jumat 17 Mei 2024 dan rencananya berakhir hari ini, Sabtu 18 Mei 2024. Sementara untuk hasilnya tes akan diumumkan pada Senin 20 Mei 2024 mendatang.

“Untuk proses tes tertulis dibagi menjadi beberapa sesi. Mengingat di Kabupaten Lamandau ada 8 kecamatan dan 88 desa,” kata Wawan,  Sabtu (18/5/2024).

Untuk pelaksanaannya lanjut Wawan, calon PPS akan diberikan waktu selama 90 menit mengerjakan 75 soal yang sudah disediakan KPU RI. Tes tersebut dilaksanakan menggunakan sistem manual.

Baca Juga :  KPU Sebut Tahapan Pendafaran Pilkada Akan Dilaksanakan Mulai 5 Mei 2024

“Mempertimbangkan kondisi yang ada, kami memilih menggunakan sistem tes tertulis manual,”ujarnya.

Wawan juga menjelaskan, masing-masing desa atau kelurahan akan diambil sebanyak 6 orang. Hasil wawancara 1-3 akan dilantik dan 4-6 persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika ada calon peserta yang mengundurkan diri.

“Kami membutuhkan 264 orang sebagai anggota PPS yang bakal bertugas pada Pilkada 2024 di 8 kecamatan dan 88 desa kelurahan di Kabupaten Lamandau,” tandasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru